Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Tiket Candi Borobudur Jadi Rp 750.000, Pengelola: Kondisi Candi Menurun...

Kompas.com - 06/06/2022, 17:17 WIB
Fika Nurul Ulya,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah bersama pengelola Candi Borobudur tengah berencana membuat tarif baru untuk naik ke atas stupa candi.

Harga yang dipertimbangkan adalah Rp 750.000. Sementara Harga Tiket Masuk (HTM) tetap sama, yakni Rp 50.000/orang dewasa dan Rp 25.000 untuk anak-anak.

Direktur Utama PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney selaku holding pariwisata BUMN, Dony Oskaria mengatakan, opsi kenaikan tiket Candi Borobudur juga dibarengi dengan pembatasan pengunjung 1.200 per hari yang naik ke stupa.

Baca juga: Pendapatan dan Pengunjung Bakal Turun, DPR Minta Luhut Evaluasi Harga Tiket Candi Borobudur

Khusus pelajar, tiketnya Rp 5.000/orang dengan kuota 20 persen dari total 1.200 orang.

Dia menuturkan, opsi-opsi ini perlu dipertimbangkan untuk menjaga kelestarian candi. Ia tak memungkiri, kondisi candi Buddha terbesar di dunia itu sudah menurun setiap tahun.

"Jadi sudah dua tahun (pengunjung) enggak bisa naik (ke area stupa), hanya sampai pelataran. Karena memang dikhawatirkan banyak orang naik, candinya menurun," ujar Dony saat dihubungi Kompas.com, Minggu (5/6/2022).

Dony menyebut, tiket Candi Borobudur Rp 750.000 untuk naik ke stupa itu sudah sepaket dengan pemandu wisata dari warga lokal di sekitar candi. Lalu, pemerintah menyiapkan shuttle bus listrik di kawasan tersebut.

Baca juga: Agar Tak Salah Paham soal HTM Candi Borobudur, Tiket Masuk Masih Rp 50.000, Tiket Naik ke Stupa Rp 750.000

"Orang naik itu ada guide-nya, ada dapet penjelasan, unsur pendidikannya. Jadi memang dibikin paket yang lebih baik untuk (naik) ke atas," jelas dia.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo juga menuturkan kebijakan soal Borobudur telah mempertimbangkan berbagai aspek sehingga tidak diputuskan begitu saja. Salah satunya terkait konservasi Candi Borobudur yang belakangan mengalami penurunan.

Ganjar mengatakan kebijakan tersebut belum diterapkan. Persiapan teknis dan regulasi masih dibahas oleh pihak PT TWC dan Balai Konservasi Borobudur (BKB).

Di sisi lain, kebijakan baru juga dibahas yakni menurunkan harga tiket masuk kawasan Candi Borobudur untuk pelajar menjadi Rp 5.000 dari sebelumnya Rp 25.000.

“Untuk naik ke candi kemarin disampaikan agar ada pengelolaan dengan pengendalian melalui tarif, kira-kira begitu,” ujarnya melalui Instagram.

Kontra Kenaikan Tiket Candi Borobudur Jadi Rp 750.000

 

Di sisi lain, ada pihak yang kontra dengan penetapan tarif yang tidak wajar tersebut. Guru Besar Ilmu Sejarah Universitas Gadjah Mada, Sri Margana tidak sepakat dengan rencana kenaikan harga tiket bagi wisatawan domestik hingga mencapai Rp 750.000.

Namun ia sepakat membatasi kunjungan untuk preservasi heritage yang sudah ribuan tahun umurnya adalah baik. Pembatasan pengunjung diperlukan karena menurutnya, setiap tahun jumlah wisatawan di Borobudur semakin berjubel di area terbatas.

"Membatasi kunjungan dengan cara menaikkan tiket secara ugal-ugalan itu juga akal-akalan saja, mau melindungi obyeknya tetapi tidak mau berkurang penghasilannya," jelas pria itu.

Dia menawarkan dua solusi untuk membatasi kunjungan alih-alih menaikkan harga tiket hingga ratusan ribu rupiah.

Pertama, dengan membatasi kuota kunjungan, khususnya bagi para pengunjung rombongan dengan melakukan reservasi lebih dulu. Lalu yang kedua, mengatur aliran pengunjung sedemikian rupa sehingga tidak merusak heritage.

"Misalnya membedakan tiket bagi mereka yang ingin naik ke candi atau hanya berkeliling di sekitar candi," paparnya.

Baca juga: YLKI: Kenaikan Tiket Candi Borobudur Bukan untuk Konservasi tapi Komersialisasi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Jakarta, Medan, dan Makassar  Masuk Daftar Smart City Index 2024

Jakarta, Medan, dan Makassar Masuk Daftar Smart City Index 2024

Whats New
Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Whats New
Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Earn Smart
Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com