Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Garuda Indonesia Berpotensi Kehilangan Pendapatan Akibat Diskriminasi Kebijakan Kepabeanan

Kompas.com - 07/06/2022, 19:19 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi VI DPR RI Nusron Wahid mengatakan, saat ini terjadi diskriminasi kebijakan kepabeanan barang-barang impor melalui e-commerce pada lini satu dan lini dua di Bandara Soekarno-Hatta.

Untuk itu, dia meminta kepada Menteri BUMN Erick Thohir untuk mensikronkan kebijakan kepabeanan di gudang e-commerce dalam Bandara Soekarno-Hatta.

Menurutnya, pada lini satu yang di dalamnya termasuk gudang e-commerce Garuda Indonesia, setiap barang yang masuk lewat jasa penitipan barang harus diperiksa per barang, termasuk manifes dan bentuk barangnya.

Baca juga: Kata Erick Thohir, Garuda Sewa Pesawat dengan Harga Kemahalan

Sementara pada lini kedua, hanya diperiksa keseluruhannya dan tidak dibongkar.

"Jadi terjadi diskriminasi standar pemeriksaan barang. Akibatnya Garuda Indonesia kehilangan oppurtunity," uajr Nusron Wahid dalam keterangannya, Selasa (7/6/2022).

"Hitung-hitungan kami, Garuda kehilangan pendapatan satu hari sekitar Rp 10-15 miliar," sambung legislator dari Partai Golkar ini.

Nusron pun meminta Erick Thohir dan jajarannya untuk mengadvokasi kebijakan ke Dirjen Bea Cukai agar standarisasi pemeriksaan barang e-commerce masuk ke bandara secara apple to apple.

Baca juga: Buka-bukaan Stafsus Erick Thohir Soal Garuda Indonesia, Alotnya PKPU hingga Target Sehat dalam 3 Tahun

Jika hal ini tidak dilakukan, dikhawatirkan dampaknya barang lebih banyak masuk di lini dua.

Namun karena pemeriksaan di lini dua tidak prudent, dikhawatirkan banyak konsumen yang akan dirugikan dengan barang palsu atau bajakan.

"Saya minta ditertibkan dan equal treatment. Jangan sampai negara dirugikan akibat kebijakan ini. Sebab potensi penerimaan negara menjadi menurun," tutup Nusron Wahid.

Baca juga: Garuda Indonesia: Kenaikan Pendapatan Selama Periode Mudik Menggembirakan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com