Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Startup" Tumbang Lagi, Kali Ini Giliran Beres.id "Pamit" mulai 30 Juni

Kompas.com - 08/06/2022, 11:43 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badai yang mengguncang perusahaan rintisan atau startup di Tanah Air belum usai. Setelah diterpa isu pemutusan hubungan kerja (PHK), kali ini giliran Beres.id yang pamit undur diri dari kancah perusahaan rintisan di tanah air.

Dilansir dari kanal resminya Beres.id, terdapat pengumuman: "Penutupan Operasional Beres. Dengan berat hati kami umumkan Beres menghentikan operasional mulai 30 Juni 2022."

Perlu diketahui, perusahaan rintisan Beres.id bergerak di bidang jasa penyedia layanan rumah melalui teknologi.

Perusahaan ini menyediakan berbagai jasa seperti perbaikan AC, perbaikan pipa air, perbaikan kulkas, kontraktor, sampai jasa transportasi pindahah rumah.

Baca juga: Ketika Perusahaan-perusahaan Startup Indonesia Lakukan PHK Massal...

"Tumbang" gara-gara Covid-19

Beres.id merupakan bagian dari perusahaan rintisan asal Malaysia bernama Kaodim. Perusahaan yang bergerak dalam urusan jasa layanan rumah ini juga beroperasi di Singapura dan Filipina.

Co-founder and CEO Kaodim Choong Fui Yu menjelaskan, pandemi Covid-19 selama 2 tahun ini jadi biang keroknya.

Ia memaparkan hal-hal yang berdampak pada bisnis adalah gangguan operasional, kekurangan tenaga kerja, dan biaya operasional yang lebih tinggi.

"Maka dengan berat hati kami umumkan bahwa mulai 1 Juli 2022, Beres dan semua platform afiliasinya tidak akan beroperasi lagi," kata Choong Fui Yu dikutip Kompas.com Rabu (8/7/2022).

Baca juga: Mangkokku Kantongi Rp 101 Miliar dari Pendanaan Seri A Alpha JWC Ventures & EMTEK

Pesangon karyawan tetap dibayarkan

Ia menambahkan, keputusan ini juga dikatalis dengan inflasi dan kenaikan biaya yang terjadi belakangan. Choong menyebut, hal ini memengaruhi permintaan pelanggan dan penyedia layanan.

"Hal tersebut juga memengaruhi margin dan pada gilirannya (memengaruhi) pendapatan kami," imbuh dia.

Meskipun demikian, pihaknya berjanji tetap memberikan kewajibannya kepada karyawan.

Adapun, kewajiban kepada karyawan tersebut akan berbentuk pembayaran pesangon dan hak-hak lain yang mereka dapatkan.

Seperti diberitakan, sebelumnya beberapa startup diinformasikan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) seperti Link Aja, Tani Hub, Zenuis, Pahamfy, dan lainnya.

Baca juga: Mengapa Startup Indonesia Diterpa Gelombang PHK?

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com