JAKARTA, KOMPAS.com - Untuk melakukan perjalanan antar negara, setiap orang diwajibkan untuk memiliki dan membawa paspor. Paspor memiliki masa berlaku yang terbatas, yakni lima tahun. Sehingga, penting untuk memahami cara perpanjang paspor dan cara perpanjang paspor online.
Perpanjang paspor online sebaiknya dilakukan ketika masa berlaku paspor sudah kurang dari 6 bulan. Sebab, biasanya negara yang dikunjungi mengharuskan pendatang memiliki paspor dengan masa berlaku paling sedikit tersisa 6 bulan.
Untuk perpanjang paspor, Anda cukup membawa paspor lama dan e-KTP beserta fotokopinya. Paspor lama diserahkan dulu ke pihak imigrasi. Kemudian akan dikembalikan bersamaan dengan pengambilan paspor baru.
Syarat perpanjang paspor
Sebelumnya, persiapkan dulu dokumen-dokumen di bawah ini sebagai syarat perpanjang paspor:
Baca juga: Cara Menonaktifkan NPWP Secara Online, Tak Perlu ke Kantor Pajak
Cara perpanjang paspor online
Dikutip dari Kompas.com, Anda bisa melakukan pengajuan perpanjangan paspor secara online (perpanjang paspor online). Namun, untuk wawancara dan pengambilan foto, Anda tetap harus datang ke kantor imigrasi yang sudah dipilih di formulir online.
1. Unduh aplikasi paspor online
Agar bisa mengakses perpanjang paspor online, terlebih dahulu Anda harus mengunduh aplikasinya di Playstore atau Appstore. Aplikasi ini adalah aplikasi resmi yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI.
2. Buat akun
Setelah aplikasi terpasang di gawai Anda, segeralah registrasi akun. Siapkan dokumen yang diperlukan seperti KTP, paspor lama, Kartu Keluarga, akta lahir atau ijazah. Setelah memiliki akun, segera isi data diri. Pastikan nama, alamat dan nomor identitas sesuai dengan yang ada di dokumen asli. Jika pengisian salah, maka Anda harus mengulang dari awal.
3. Pilih kantor imigrasi
Setelah semua data terisi dengan benar, segera pilih kantor imigrasi yang Anda inginkan. Untuk memudahkan proses perpanjangan, sebaiknya pilih kantor imigrasi yang paling dekat dengan domisili atau tempat bekerja Anda.
Baca juga: Begini Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan Secara Online dan Offline
4. Pilih waktu kedatangan
Anda juga harus mengisi jumlah pemohon perpanjangan paspor. Apakah hanya Anda sendiri, atau ada anggota keluarga lain yang ikut mengurus. Setelahnya, isi waktu kedatangan yang Anda inginkan. Sesuaikan hari dengan waktu luang Anda. Karena lama pengurusan paspor tak bisa ditentukan waktunya. Jadi Anda harus menyediakan waktu semaksimal mungkin. Setelah pilih hari, pilih juga jam kedatangan. Setelah itu klik "Lanjut".