Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Garuda Indonesia Bakal Pakai Skema Ini buat Bayar Semua Utang ke Kreditur

Kompas.com - 10/06/2022, 15:55 WIB
Yohana Artha Uly,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) telah memaparkan proposal perdamaian sebagai bagian dari tahapan proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Ini merupakan awal dari pemungutan suara oleh kreditur terkait restrukturisasi utang Garuda Indonesia.

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, dalam proposal perdamaian itu, turut disampaikan sejumlah usulan pembayaran utang yang saat ini terus dikomunikasikan dengan kreditur untuk pendalaman lebih lanjut.

Usulan penyelesaian kewajiban usaha dalam proposal perdamain itu adala terkait pembayaran utang melalui arus kas operasional, konversi nilai utang menjadi ekuitas, modifikasi ketentuan pembayaran baru jangka panjang dengan periode tenor tertentu, hingga penawaran instrumen restrukturisasi baik dalam bentuk surat utang baru dan ekuitas.

Baca juga: Garuda Indonesia Bakal Rights Issue Buat Tambah Modal Usai PKPU Rampung

“Proposal perdamaian ini kami susun untuk menghasilkan solusi terbaik dan optimal dalam penyelesaian kewajiban usaha, dengan mempertimbangkan rencana bisnis, kondisi pasar, dan berbagai masukan dari kreditur yang terus Garuda terima hingga hari ini,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (10/6/2022).

“Besar harapan kami para kreditur dapat memberikan dukungannya kepada kami pada pemungutan suara mendatang," imbuh Irfan.

Adapun skema restrukturisasi utang Garuda Indonesia yang ditawarkan akan menyesuaikan dengan kelompok kreditur yang telah diklasifikasikan berdasarkan nilai kewajiban usaha maupun jenis entitas bisnis masing-masing kreditur.

Terkait dengan instrumen restrukturisasi baik dalam bentuk surat utang baru maupun ekuitas, Garuda nantinya akan menawarkan penyelesaian kewajiban usaha khususnya kepada lessor, finance lessor, vendor maintenance, repair dan overhaul (MRO), produsen pesawat hingga kreditur lainnya dengan nilai tagihan diatas Rp 255 juta melalui penerbitan surat utang baru dengan nilai total 800 juta dollar AS, serta ekuitas dengan nilai total 330 juta dollar AS.

Baca juga: Kata Erick Thohir, Garuda Sewa Pesawat dengan Harga Kemahalan

Penawaran surat utang dan ekuitas dengan nilai tersebut tentunya akan terus diselaraskan dengan perkembangan negosiasi dan komunikasi bersama kreditur yang masuk dalam kriteria penerima surat utang maupun ekuitas ini.

Irfan menekankan, proposal perdamaian yang dipaparkan tersebut merupakan skema restrukturisasi yang masih akan terus dibahas dan dimatangkan bersama seluruh kreditur. Ia memastikan, dalam prosesnya akan tetap memperhatikan prinsip tata kelola perusahaan yang baik dan terus berdiskusi dengan pihak regulator.

"Untuk itu kami akan terus menjalin komunikasi konstruktif untuk mencapai kesepakatan terbaik bersama seluruh stakeholder," katanya.

Seperti diketahui, proses PKPU Garuda akan berakhir pada 20 Juni 2022 mendatang. Tim pengurus PKPU pun sudah mulai menerbitkan Daftar Piutang Tetap (DPT) yang sudah sudah bisa ditinjau oleh para kreditur.

Mengingat pentingnya DPT untuk proses PKPU, Garuda menghimbau para kreditur untuk segera meninjau dan jika perlu memberikan masukan ke tim pengurus atas nilai yang tercantum pada DPT sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

“Kami meyakini keseluruhan proses PKPU yang terus kami optimalkan secara seksama serta dengan senantiasa mengedepankan prinsip kehati-hatian, dapat menghasilkan kesepakatan yang terbaik antara Garuda Indonesia dan seluruh mitra usahanya," tutup Irfan.

Baca juga: Buka-bukaan Stafsus Erick Thohir Soal Garuda Indonesia, Alotnya PKPU hingga Target Sehat dalam 3 Tahun

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com