Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Industri Asuransi Jiwa Bayar Klaim Covid-19 Sebesar Rp 3,32 Triliun pada Kuartal I-2022

Kompas.com - 10/06/2022, 21:40 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat industri asuransi jiwa telah membayar klaim dan manfaat kesehatan terkait Covid-19 sebesar Rp 3,32 triliun pada kuartal I-2022. Angka ini naik 28,3 persen dibanding klaim terkait Covid-19 tahun lalu.

Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon mengatakan, AAJI mencatat total manfaat kesehataan mengalami peningkatan seiring melonjaknya kasus Covid-19 varian Omicron.

"Klaim kesehatan diberikan kepada lebih dari 3 juta penerima manfaat," jelas dia dalam konferensi pers Jumat (10/6/2022).

Baca juga: OJK Dorong Industri Asuransi Mempercepat Transisi Ekonomi Digital

Ia menambahkan, sejak Maret 2020 industri asuransi jiwa telah membayar lebih dari Rp 9 triliun untuk klaim yang terkait dengan Covid-19.

Pembayaran klaim kesehatan ini, Budi bilang merupakan komitmen industri asuransi jiwa untuk membantu masyarakat Indonesia khususnya di masa sulit seperti pandemi.

Ia mengatakan industri asuransi jiwa tetap membayar klaim bagi nasabah yang terinveksi Covid-19 varian Omicron.

Sebagai informasi, industri asuransi jiwa telah membayarkan klaim kesehatan terkait Covid-19 sebesar Rp 8,82 triliun sampai tahun 2021.

Baca juga: Per April 2022, Premi Industri Asuransi Tembus Rp 21,8 Triliun

Sementara, Ketua Bidang Marketing dan Komunikasi Wiryono Karsono mengatakan, total klaim yang telah dibayarkan industri asuransi jiwa pada kuartal I-2022 sebesar Rp 43,35 triliun.

Angka ini turun sebesar 15,9 persen dibandingkan klaim pada periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 51,55 triliun.

"Total klaim dan manfaat yang dibayarkan ini disalurkan ke 5,3 juta nasabah penerima. Hal ini menjadi bukti kuatnya industri asuransi jiwa untuk selalu berkomitmen terhadal kewajiban yang harus dibayarkan," terang dia.

Baca juga: Peluang Industri Asuransi dan Dana Pensiun Indonesia Masih Terbuka Lebar

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com