Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenperin Gandeng Tata Metal Lestari dalam Penyusunan Standar Industri Hijau

Kompas.com - 13/06/2022, 18:08 WIB
Elsa Catriana,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bertekad untuk terus mendorong seluruh sektor manufaktur di Indonesia dalam penerapan prinsip industri hijau.

Adapun salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan menggandeng PT Tata Metal Lestari (Tatalogam Group) dalam penyusunan Standar Industri Hijau (SIH).

Langkah strategis tersebut diyakini mampu mendukung terciptanya industri yang ramah lingkungan dan berdaya saing di kancah global.

Baca juga: Dorong Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca, Kemenperin Dukung Pengembangan Kendaraan Euro 4

"Standar Industri Hijau (SIH) memiliki 2 tujuan. Pertama, untuk peningkatan utilisasi industri yang berefek kepada peningkatan daya saing. Kedua, untuk pemenuhan komitmen bangsa ini dalam menjaga keberlangsungan bumi tempat tinggal kita," ujar Kepala Pusat Industri Hijau, Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin, Herman Supriadi dalam siaran resminya, Senin (13/6/2022).

Herman menjelaskan, industri hijau adalah industri yang dalam proses produksinya mengutamakan upaya efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya secara berkelanjutan.

Pada prinsipnya, industri hijau ini mampu menyelaraskan pembangunan industri dengan kelestarian fungsi lingkungan hidup serta dapat memberi manfaat bagi masyarakat dengan konsep perputaran ekonomi (Circular Economy).

Untuk itu, terkait perumusan SIH yang tengah dilakukan pemerintah, Herman menjelaskan ada 2 hal penting yang harus diperhatikan yaitu pertama terkait manajemen, kemudian yang kedua dari sisi teknis.

Teknis ini meliputi bahan baku, energi, proses produksi, penanganan limbah, dan lain sebagainya.

Dalam proses penanganan limbah contohnya dipaparkan Herman adalah dengan mendesain agar limbah menjadi lebih sedikit atau dengan penanganan yang baik sehingga konsep circular economy terlaksana.

Manajemen juga harus terkelola dengan baik dan transparan seperti manajemen energi, bahan baku dan lainnya yang terlibat dalam proses produksi.

Baca juga: Kemenperin: Laptop Buatan Indonesia Siap Penuhi Kebutuhan Nasional

"Diupayakan agar menggunakan bahan yang ramah lingkungan sehingga nanti limbahnya hanya sedikit. Energi yang digunakan juga jadi lebih sedikit. Hal ini merupakan upaya peningkatan manajemennya. Industri hijau itu ujungnya adalah efisiensi di sana sini,” jelas Herman lagi.

Herman juga mengapresiasi penerapan Industri Hijau yang telah dilakukan oleh produsen BJLAS dan BJLS dengan merek dagang Nexalume, Tatalume dan Nexium itu.

Mulai dari penerapan mesin berteknologi tinggi yang dapat meminimalisir munculnya emisi, hingga pengolahan limbah yang berdampak pada circular economy.

“Bagusnya di PT Tata Metal Lestari ini adalah mereka sudah menyiapkan hal infrastruktur Standar Industri Hijau. Dari yang saya lihat tadi, apalagi ditambah informasi dari pengusaha lain yang produknya sama, teknologi di Tata Metal ini sudah jauh lebih baik sehingga sudah menuju kearah industri hijau. Kemudian satu hal lagi yang menarik adalah mereka telah menerapkan prinsip 3P, yaitu People, Profit, Planet. Prinsip ini sesuai dengan konsep industri hijau,” ungkap Herman.

Herman mengatakan, sudah menjadi tugasnya nanti untuk menentukan apakah standar yang telah dijalankan di PT Tata Metal Lestari bisa dijadikan acuan sebagai Standar Industri Hijau Nasional Baja Lapis atau tidak.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com