Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tarif Listrik Tidak Naik Sejak 2017, Pemerintah Sudah Tanggung Rp 337 Triliun Buat Subsdi dan Kompensasi

Kompas.com - 13/06/2022, 19:50 WIB
Yohana Artha Uly,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tarif listrik orang kaya atau golongan pelanggan rumah tangga dengan daya 3.500 Volt Ampere (VA) ke atas diputuskan naik mulai 1 Juli 2022 mendatang. Penyesuaian ini dilakukan setelah sejak 2017 tak ada kenaikan tarif listrik bagi seluruh pelanggan PLN.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengungkapkan, dalam kurun waktu 5 tahun terakhir pemerintah telah menanggung biaya sebesar Rp 337, 47 triliun untuk pembayaran subsidi dan kompensasi listrik. Terdiri dari subsidi listrik Rp 243,3 triliun dan kompensasi listrik Rp 94,17 triliun.

"Sejak 2017 itu pemerintah tak ada kenaikan tarif listrik, dengan tidak menerapkan tariff adjustment, dalam hal ini pemerintah sudah menggelontorkan subsisi Rp 243 triliun dan kompensasi Rp 94,17 triliun sejak 2017 hingga 2021," ujarnya dalam konferensi pers di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (13/6/2022).

Baca juga: Tarif Listrik Orang Kaya Naik, ESDM: APBN Hemat Rp 3,1 Triliun, Dampak ke Inflasi Kecil

Sejak 2014, sebenarnya penerapan penyesuaian tarif atau tariff adjustment bagi pelanggan non-subsidi sudah dilakukan secara otomatis setiap bulannya. Lalu, pada 2017 pemerintah menetapkan untuk pelanggan non-subsidi dikenakan penyesuaian tarif secara otomatis per tiga bulan.

Kendati demikian, perubahan tersebut belum dilaksanakan, karena hingga kuartal II-2022 pemerintah memutuskan tidak ada perubahan tarif listrik.

Sepanjang 5 tahun terakhir tersebut tidak ada perubahan tarif listrik bagi golongan non-subsidi meskipun terjadi perubahan kurs, harga rata-rata minyak mentah Indonesia (ICP), inflasi, dan harga batu bara dibandingkan dengan yang telah ditetapkan dalam APBN.

Menurut Darmawan, dengan tak adanya penyesuaian tarif listrik untuk pelanggan non-subsidi sepanjang 2017 hingga pertengahan 2022, secara khusus kompensasi yang tidak tepat sasaran atau dinikmati rumah tangga golongan kaya mencapai sebesar Rp 4 triliun.

"Total kompensasi yang tidak tepat sasaran itu mencapai Rp 4 triliun selama 2017-2022 tidak ada automatic tariff adjustment. Setiap kWh yang disalurkan pada keluarga dengan ekonomi mampu itu ada kompensasi bantuan dari pemerintah. Ini yang kemudian diputuskan bahwa bantuan pemerintah kurang tepat sasaran," jelas dia.

Baca juga: ESDM Pastikan Hanya Tarif Listrik Orang Kaya yang Naik, Tarif Pelanggan Subsidi dan Golongan 900-2.200 VA Tidak Naik

Pada tahun ini pun, kondisi ekonomi global terus bergejolak membuat harga komoditas energi melonjak. Kondisi ini menyebabkan kenaikan biaya pokok penyediaan (BPP) listrik, di mana setiap kenaikan harga minyak mentah Indonesia (ICP) sebesar 1 dollar AS bedampak pada kenaikan BPP sebesar Rp 500 miliar.

"Sehingga pada tahun 2022 saja, diproyeksikan pemerintah perlu menyiapkan kompensasi sebesar Rp 65,9 triliun," kata Darmawan.

Oleh sebab itu, seiring dengan semakin tingginya gap antara tarif listrik yang berlaku saat ini dengan harga keekonomuiannya, diputuskan untuk kembali menerapkan tariff adjustment pada beberapa golongan pelanggan non-subsidi.

Tarif listrik orang kaya atau golongan R2 dengan daya 3.500 VA-5.500 VA dan R3 dengan daya 6.600 VA ke atas akan naik mulai 1 Juli 2022.

Nantinya sepanjang Juli-September 2022, untuk pelanggan rumah tangga golongan R2 dan R3 tarif listriknya disesuaikan dari Rp 1.444,70 per kWh menjadi Rp 1.699,53 per kWh, dengan kenaikan rekening rata-rata sebesar Rp 111.000 per bulan untuk pelanggan R2 dan Rp 346.000 per bulan untuk pelanggan R3.

"Kembali dilakukan automatic tariff adjustment, jadi bisa naik atau turun, kebetulan saat ini naik. Pelaksanaan ini penekanannya untuk mengoreksi bantuan pemerintah, yang secara filosofis harusnya tepat sasaran. kali ini dinikmati kelompok mampu, dan ini perlu direalokasi untuk mendukung program pemerintah yang menyasar ekonomi lemah," pungkasnya.

Baca juga: Tarif Listrik Orang Kaya Naik, Ini Alasan Pemerintah

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Whats New
Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Whats New
Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Whats New
Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Whats New
Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Rilis
IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

Whats New
Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Whats New
Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Whats New
Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com