Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Negara Tekor, Subsidi BBM dan Elpiji Banyak Bocor ke Orang Kaya

Kompas.com - 14/06/2022, 19:19 WIB
Fika Nurul Ulya,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, subsidi BBM dan elpiji yang seharusnya diberikan kepada masyarakat miskin banyak yang bocor ke orang-orang kaya. Hal ini pula yang membuat pemerintah menggodok rencana penggantian subsidi terbuka menjadi berbasis orang.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu, Febrio Nathan Kacaribu mengatakan, 4 desil masyarakat termiskin hanya menikmati subsidi elpiji 3 kilogram sebesar 23,3 persen dari total subsidi. Sementara 4 desil terkaya menikmati 57,9 persen total elpiji bersubsidi.

"(Subsidi) elpiji memang dinikmati oleh kelompok yang mampu. Nah inilah yang menjadi evaluasi bagi kita untuk semakin bisa pertajam kebijakan subsidi ke depan," kata Febrio dalam rapat bersama Badan Anggaran DPR RI di Jakarta, Selasa (14/6/2022).

Baca juga: Erick Thohir: Hari Ini Bukan Eranya Kita Subsidi Rakyat Mampu

Febrio menuturkan, bocornya subsidi kepada masyarakat mampu makin dilematis lantaran hampir 80 persen penyediaan elpiji di Indonesia berasal dari impor.

Apalagi pada tahun 2022, harga komoditas energi meningkat akibat konflik geopolitik. Saat ini, Harga Jual Eceran (HJE) ditetapkan Rp 4.250/kg, tidak mengalami kenaikan sejak tahun 2010. Sedangkan harga keekonomian sudah melonjak menjadi Rp 19.609/kg.

Lalu, konsumsi elpiji makin meningkat tiap tahun. Konsumsi elpiji bersubsidi pada tahun 2022 diproyeksi mencapai 7,82 juta metrik ton, sedangkan konsumsi elpiji non subsidi sebesar 0,58 juta metrik ton.

"Ini menunjukkan besarnya beban dari subsidi elpiji yang kita lakukan. Tapi ini keputusan dari kita bersama untuk menjaga daya beli di tengah ketidakpastian di tahun 2022," ujarnya.

Baca juga: Subsidi Energi Naik 5 Kali Lipat, Belanja Negara Tembus Rp 3.000 Triliun Tahun Ini

80 persen subsidi BBM Nyasar

Selain subsidi elpiji, subsidi BBM juga "nyasar" ke masyarakat mampu. Febrio melaporkan, 60 persen masyarakat terkaya menikmati hampir 80 persen dari total konsumsi, atau tepatnya 33,3 liter per rumah tangga/bulan.

Sedangkan 40 persen masyarakat terbawah menikmati konsumsi BBM bersubsidi sebesar 17,1 liter per rumah tangga per bulan. Harga Pertalite sendiri tidak mengalami penyesuaian sejak tahun 2016.

Untuk itu kata Febrio, pemerintah perlu mendorong kebijakan transformasi BBM ramah lingkungan dan tepat sasaran.

"Konsumsi Pertalite mayoritas dikonsumsi oleh masyarakat yang berpenghasilan atas, Ini lah kenapa kita perlu memperkuat lagi arah subsidi reform kita ke depan," beber Febrio.

Sebagai informasi, realisasi subsidi BBM dan elpiji pemerintah tahun 2017-2021 naik rata-rata 26,58 persen per tahun, utamanya dipengaruhi oleh ICP dan nilai tukar. Masih terdapat kewajiban pembayaran kompensasi BBM Rp 93,95 triliun untuk periode 2017-2021.

Realisasi subsidi tahun 2021 sendiri mencapai Rp 16,17 triliun, termasuk kewajiban kurang bayar Rp 7,15 triliun. Sementara itu, realisasi subsidi elpiji 3 kilogram tahun 2021 mencapai Rp 67,62 triliun, termasuk kewajiban kurang bayar Rp 3,72 triliun.

Untuk tahun 2022, pemerintah memproyeksi subsidi BBM dan LPG 3 kilogram tahun 2022 mencapai Rp 149,37 triliun. Lebih dari 90 persen kenaikan tersebut berasal dari kenaikan subsidi elpiji yang disebabkan gap antara HJE dengan harga keekonomian akibat tingginya harga ICP.

Baca juga: Subsidi Bengkak, Sri Mulyani Pangkas Anggaran Kementerian/Lembaga Rp 24,5 Triliun

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

BrandzView
Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Whats New
Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Whats New
Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Whats New
Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Whats New
Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Whats New
Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Whats New
Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Pemudik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang, Angka Kecelakaan Turun

Pemudik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang, Angka Kecelakaan Turun

Whats New
Pasar Sekunder adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Pasar Sekunder adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Work Smart
Signifikansi 'Early Adopters' dan Upaya 'Crossing the Chasm' Koperasi Multi Pihak

Signifikansi "Early Adopters" dan Upaya "Crossing the Chasm" Koperasi Multi Pihak

Whats New
Rupiah Tertekan Dekati Rp 16.300 Per Dollar AS, BI Terus Intervensi Pasar

Rupiah Tertekan Dekati Rp 16.300 Per Dollar AS, BI Terus Intervensi Pasar

Whats New
Cara Gadai BPKB Motor di Pegadaian, Syarat, Bunga, dan Angsuran

Cara Gadai BPKB Motor di Pegadaian, Syarat, Bunga, dan Angsuran

Earn Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com