Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Obligor BLBI Sjamsul Nursalim Lunasi Utang, Totalnya Rp 517,72 Miliar

Kompas.com - 16/06/2022, 09:15 WIB
Fika Nurul Ulya,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Obligor BLBI atau Bantuan Likuiditas Bank Indonesia Sjamsul Nursalim melunasi utangnya ke pemerintah.

Hal ini ditandai dengan diterimanya sejumlah uang oleh Satgas BLBI pada Selasa, 14 Juni 2022 sebesar Rp 367,72 miliar. Adapun Sjamsul merupakan obligor BLBI pemegang saham eks PT Bank Dewa Rutji.

"Satgas BLBI telah menerima pembayaran untuk penyelesaian kewajiban pemegang saham BLBI atas obligor pemegang saham eks PT Bank Dewa Rutji, Sjamsul Nursalim, sebesar Rp 367.723.869.934,70," kata Ketua Satgas BLBI, Rionald Silaban dalam siaran pers, Kamis (16/6/2022).

Baca juga: Perjalanan Kasus BLBI Sjamsul Nursalim yang Rugikan Negara Rp 4,5 Triliun

Pria yang juga menjabat sebagai Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) ini menyebut, pihaknya juga telah menerima pembayaran dari Sjamsul Nursalim pada tanggal 18 November 2021.

Dengan demikian, pembayaran kedua pada 14 Juni 2022 tersebut lantas membuat utang Sjamsul Nursalim kepada pemerintah lunas.

"Obligor BLBI ini sebelumnya, pada tanggal 18 November 2021 telah melakukan pembayaran Rp 150.000.000.000,00 termasuk biaya administrasi 10 persen," beber Rio.

Pembayaran ke kas negara dilakukan melalui Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) Cabang DKI Jakarta.

"Pembayaran tersebut dilakukan setelah dilakukan upaya penagihan oleh Satgas BLBI sejak tahun 2021," sebut Rio.

Baca juga: Dua Obligor BLBI, Irswanto dan Kaharudin Ongko, Mangkir Dipanggil Satgas untuk Selesaikan Utang

Sebagai informasi, Sjamsul Nursalim menjadi salah satu dari 7 obligor prioritas Satgas BLBI yang tercantum dalam Dokumen Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI tertanggal 15 April 2021.

Dalam dokumen, Sjamsul Nursalim merupakan obligor BLBI eks Bank Dewa Rutji. Dasar utang Laporan Keuangan Bank dan LHP BPK sebesar Rp 470,65 miliar. Tidak ada jaminan yang dikuasai dari utang tersebut, tapi Sjamsul diperkirakan mempunyai kemampuan membayar.

Kemudian pada tahun yang sama, Sjamsul Nursalim datang menghadiri "undangan" dari pemerintah untuk membahas utang tersebut pada Rabu, 22 September 2021. Kehadirannya diwakili oleh kuasa hukumnya.

Baca juga: Punya Utang BLBI Rp 8,2 Triliun, Kaharudin Ongko Mengaku Sudah Lunasi Rp 4 Triliun

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com