Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPOM Menyatakan Pangan Olahan Asal Jepang Bebas Radiasi

Kompas.com - 16/06/2022, 14:04 WIB
Ade Miranti Karunia,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan uji sampling terhadap semua produk pangan olahan asal Jepang. Pengujian dilakukan karena kekhawatiran adanya radiasi berupa Iodium-131 (I131), Cesium-134 (Cs134), dan Cesium-137 (Cs137) akibat insiden ledakan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di Fukushima pada 11 Maret 2011.

Dalam rangka kewaspadaan keamanan pangan dan perlindungan konsumen, sejumlah negara termasuk Indonesia juga memberlakukan pengetatan pengawasan importasi pangan olahan asal Jepang.

Pada tahun ini, di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, BPOM bersama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Pertanian, BRIN dan BAPETEN kembali melaksanakan reviu berdasarkan hasil kajian ilmiah dan analisa laboratorium oleh instansi yang kompeten.

Baca juga: Kepala BPOM: Pelabelan BPA di Galon Isi Ulang adalah Hak Masyarakat

"Sebagai hasil review, kami menerbitkan surat edaran terbaru dari Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan tentang Penyesuaian Kebijakan Pengawasan Importasi Pangan Olahan Asal Jepang, yang memuat bahwa untuk pangan olahan asal Jepang tidak dipersyaratkan lagi sertifikat bebas radiasi setiap pemasukan ke wilayah Indonesia," kata Direktorat Pengawasan Peredaran Pangan Olahan dalam keterangan tertulisnya, dikutip laman resmi BPOM, Kamis (16/6/2022).

BPOM bilang, surat edaran ini sebagai acuan dalam pengajuan Surat Keterangan Impor ke Badan POM baik pusat maupun balai besar/Balai POM di seluruh Indonesia yang mulai berlaku 6 Juni 2022.

Pada 2020, Pemerintah Indonesia termasuk BPOM melakukan review dan penyesuaian kebijakan pengawasan terhadap impor pangan olahan asal Jepang. Sebelumnya ada 47 prefektur yang diawasi dan disampling.

Baca juga: BPOM Ungkap Alasan Pelabelan BPA pada Galon Isi Ulang

Kemudian dari hasil tersebut, sebanyak 47 perfektur di Jepang mengerucut menjadi 7 perfektur saja serta mendapat sertifikasi bebas radiasi dan aman untuk dikonsumsi.

"Harapan kami, seluruh pelaku usaha sebagai mitra pemerintah agar dapat selalu berperan aktif dalam menjaga keamanan dan mutu pangan olahan khususnya pangan olahan impor, demi memberikan perlindungan bagi masyarakat, bangsa dan negara," pungkasnya.

Baca juga: BPOM: Negatif Salmonella, Produk Cokelat Kinder Joy Boleh Kembali Beredar

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com