Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Cek Sertifikat Tanah Online, Tanpa ke Kantor BPN

Kompas.com - 16/06/2022, 23:12 WIB
Siti Maghfirah

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.comMengecek sertifikat tanah untuk bukti keasliannya, penting dilakukan agar terhindar dari penipuan dengan menggunakan sertifikat bodong. Oleh karena itu, ketahui cara cek sertifikat tanah online.

Cara cek sertifikat tanah online, bisa dilakukan melalui website Badan Pertanahan Nasional (BPN) atau melalui aplikasi. Saat ini BPN saat ini telah memiliki pelayanan secara online melalui aplikasi bernama "Sentuh Tanahku". Aplikasi ini dapat diunduh di Playstore, baik untuk android maupun iOs.

Selain mengecek sertifikat tanah, terdapat pula informasi soal lokasi bidang tanah. Masyarakat juga bisa mengakses informasi mengenai fasilitas serta layanan yang disediakan oleh BPN, seperti persyaratan, penyelesaian, keterangan, tarif, hingga simulasi biaya untuk mengurus tanah.

Simak cara cek sertifikat tanah secara online, baik lewat website maupun aplikasi berikut ini:

Baca juga: Jangan Panik, Begini Cara Mengurus Kartu ATM Tertelan Mesin

Cara Cek Sertifikat Tanah Online via Aplikasi

  • Download aplikasi Sentuh Tanahku di App Store atau Google Play Store
  • Daftar/registrasi menjadi pengguna dengan alamat email yang aktif
  • Masukkan username beserta kata sandi yang diinginkan
  • Anda akan mendapatkan link aktivasi yang dikirimkan ke email, lalu klik tautan tersebut
  • Tautan akan terhubung ke halaman aktivasi pengguna, lalu klik opsi "aktivasi" untuk mengaktifkan akun
  • Login untuk masuk ke aplikasi, dengan username dan password yang sudah Anda buat
  • Setelah masuk, pilih layanan Cek Berkas BPN online
  • Klik pada pilihan "info sertifikat" untuk melihat nomor sertifikat tanah beserta data-data kepemilikan

Baca juga: Cara Reschedule dan Refund Tiket Pesawat di Traveloka

Cara Cek Sertifikat Tanah Online via Website

  • Pergi ke situs www.atrbpn.go.id melalui browser
  • Klik opsi "publikasi"
  • Lengkapi data yang ingin Anda cari di kolom-kolom yang tersedia
  • Klik "cari berkas"
  • Akan muncul data sertifikat beserta info kepemilikannya

Demikian penjelasan mengenai cara cek sertifikat tanah online. Tentunya cara ini lebih mudah dan menghemat waktu daripada harus repot-repot ke kantor BPN.

Baca juga: Cara Mengambil Uang di ATM BCA Tanpa Kartu, Mudah dan Praktis

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com