Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Terima Rp 60 Miliar Dividen dari Produsen Bir Anker

Kompas.com - Diperbarui 17/06/2022, 15:20 WIB
Muhammad Idris

Penulis

Sumber

KOMPAS.com - Produsen Bir Anker, PT Delta Djakarta Tbk. (DLTA) akan membagikan dividen sebesar Rp 240,19 miliar kepada para pemegang sahamnya. Nilai dividen ini sama dengan Rp 300 untuk setiap lembar saham.

Keputusan pembagian saham perseroan ditetapkan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang berlangsung pada Kamis, 16 Juni 2022.

Salah satu pemegang saham terbesar di DLTA, yakni Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga akan menerima setoran dividen sebesar Rp 60,1 miliar.

"Sebesar Rp 188,05 miliar dividen berasal dari laba bersih yang dapat diatribusikan kepada entitas induk untuk tahun buku 2021," terang Financial Planning Corporate and Reporting Manager DLTA, Poltak Siahaan, dikutip dari Kontan, Jumat (17/6/2022).

Baca juga: Kas Negatif, BUMN Perumnas Minta Suntikan Duit APBN Rp 1,5 Triliun

"Sementara sisanya sebesar Rp 52,15 miliar berasal dari akumulasi saldo laba yang tidak ditentukan penggunaannya," lanjut Poltak.

Sebagai informasi, Pemprov DKI tercatat sebagai pemegang saham DLTA dengan kepemilikan 210,20 juta saham atau setara dengan 26,25 persen.

Janji kampanye Anies Baswedan

Beberapa waktu lalu, Gubernur Anies Baswedan bersikeras menjual kepemilikan saham Pemprov DKI Jakarta di DLTA. Namun hingga kini, wacana itu urung dilakukan.

Rencana pelepasan saham DLTA ini sebenarnya sudah dilakukan jauh hari, bahkan masuk dalam agenda janji kampanye Anies Baswedan saat bertarung di Pilgub DKI Jakarta 2017 silam.

Baca juga: Ini Sejarah Kepemilikan Saham Pemprov DKI di Perusahaan Bir Anker

Kala itu, menurut Anies Baswedan, dengan menjual saham tersebut, uangnya bisa dialokasikan untuk membangun fasilitas publik dan memenuhi kebutuhan dasar warga.

"Dari sisi keuntungan juga tidak menguntungkan. Dari sisi kebutuhan warga, warga justru lebih membutuhkan air bersih daripada air minuman keras. Jadi dari air minuman keras untuk air minum, minuman keras untuk air bersih," ucap Anies Anies Baswedan pada 24 Januari 2017.

Setelah terpilih, Anies bersama wakilnya Sandiaga Uno pernah mengumumkan kepastian pelepasan saham di PT Delta Djakarta pada 16 Mei 2018. Namun, hal itu belum terealisasi hingga kini.

Isu pelepasan saham DLTA ini muncul lagi ke permukaan ketika masyarakat dihebohkan dengan adanya aturan investasi minuman keras (miras) dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.

Baca juga: Intip Gaji Sebulan AKBP Broteseno, Eks Napi Korupsi yang Tak Dipecat dari Polri

Namun aturan ini sudah dicabut setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendapat kritikan dari khalayak serta masukan dari para pemuka agama.

Kinerja perusahaan

Sementara itu, Komisaris DLTA, Roy Tumpal Pakpahan menjelaskan pihaknya mengatakan Delta Djakarta masih memberikan kontribusi yang signifikan meski kondisi 2021 belum sepenuhnya mendukung operasional bisnis perseroan.

Dividen yang disetor ke Pemprov DKI Jakarta dari hasil RUPS Tahunan tadi disepakati sebesar Rp 60,1 miliar untuk tahun buku 2021, naik 13 persen dari Rp 52,5 miliar pada tahun buku 2020,” urai Roy.

Halaman:
Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com