Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

108 Wajib Pajak Ikut PPS, KPP Madya Jakpus Terima Uang Tebusan Rp 52 Miliar

Kompas.com - 17/06/2022, 10:41 WIB
Fika Nurul Ulya,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Pusat, Oding Rifaldi mengungkapkan, sudah ada 108 Wajib Pajak (WP) di wilayahnya yang mengikuti Program Pengungkapan Sukarela (PPS).

Dia menuturkan, jumlah uang tebusan atau Pajak Penghasilan (PPh) final yang sudah diterima KPP Madya Jakarta Pusat mencapai sekitar Rp 52 miliar.

"Sampai saat ini kami sudah mengumpulkan sekitar Rp 52 miliar dari pajaknya. Kemudian dari jumlah WP yang mengungkapkan ada 108 WP," kata Oding saat ditemui dalam Sosialisasi PPS di Lapangan Banteng Jakarta Pusat, Jumat (17/6/2022).

Baca juga: Gelar Sosialisasi PPS Serentak, Ditjen Pajak: Bukan Jebakan Batman buat Wajib Pajak

Oding mengakui, pengungkapan harta oleh WP meningkat lebih signifikan menjelang akhir masa PPS pada 30 Juni 2022. Padahal di 4 bulan pertama, yakni Januari-April, hanya ada 30 WP yang mengungkapkan harta.

"Memang peningkatannya di terakhir-terakhir. Jadi maklum barangkali WP masih melihat kiri kanan, mendengarkan isu-isu. Tapi syukur Alhamdulillah di Juni terakhir ini sangat banyak," ucap Oding.

Lebih lanjut Oding mengungkapkan, masih ada beberapa WP yang menyampaikan minatnya mengikuti PPS sebelum masa program berakhir.

Baca juga: Tinggal 16 Hari, Ini Tata Cara Lapor Harta PPS via DJP Online

Adapun dia menyebut, jumlah 108 WP yang ikut PPS menjadi capaian tersendiri. Sebab jumlah WP yang terdaftar di KPP Madya Jakarta Pusat memang sedikit.

"WP OP di tempat kami hanya 130. Kami kebanyakan mengadministrasikan WP Badan besar di Jakarta Pusat Sementara kalau di tempat-tempat lain yang administrasi WP OP banyak, tentu jumlahnya (yang ikut PPS) lebih banyak lagi," jelas Oding.

Baca juga: Ada 13 Crazy Rich Jaksel yang Sudah Lapor Harta PPS

Sebagai informasi mengutip laman resmi Ditjen Pajak, sudah 87.667 wajib pajak (WP) yang mengikuti Program Pengungkapan Sukarela (PPS) hingga 16 Juni 2022 pukul 08.00 WIB.

Harta yang diungkap oleh WP itu mencapai Rp 195,90 triliun. Atas harta tersebut, negara sudah menerima uang tebusan sebesar Rp 19,52 triliun.

Lebih rinci, deklarasi harta di dalam negeri dan harta repatriasi menjadi harta yang diungkap paling besar, yakni Rp 170,72 triliun. Kemudian diikuti oleh deklarasi harta luar negeri Rp 15,35 triliun, dan harta yang diinvestasi sebesar Rp 9,81 triliun.

Baca juga: Tak Ada Perpanjangan Masa Lapor Harta PPS, Hindari Potensi Kena Denda 200 Persen

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Whats New
Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Whats New
Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Whats New
Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Whats New
Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Rilis
IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

Whats New
Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Whats New
Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Whats New
Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com