Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Covid-19 Bertambah, Pemerintah Diminta Tinjau Ulang Kebijakan Lepas Masker

Kompas.com - 17/06/2022, 13:09 WIB
Ade Miranti Karunia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus baru Covid-19 di Indonesia kembali melonjak. Pemerintah melaporkan ada penambahan 1.173 kasus wabah virus corona, pada Kamis (16/6/2022).

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea menyoroti hal tersebut dan meminta pemerintah untuk segera meninjau ulang kebijakan lepas masker di luar ruangan.

Di lingkungan KSPSI sendiri, Andi Gani mengeluarkan instruksi untuk anggotanya agar memperketat protokol kesehatan (prokes). Begitu juga dengan kawasan-kawasan industri di seluruh Indonesia agar tidak lengah dalam menjalankan prokes.

"Apalagi lingkungan industri sangat rentan terhadap penularan," ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (17/6/2022).

Baca juga: Gelar Aksi Unjuk Rasa Besok, Ini 5 Tuntutan Para Buruh

Ia mengungkapkan kekhawatirannya, kalau pemerintah tidak segera bergerak mengantisipasi hal ini tentu berdampak besar saat lonjakan kasus terjadi secara signifikan. Apalagi kata dia, beberapa negara menunjukan kenaikan kasus Covid-19 seperti Malaysia, Singapura, dan Amerika Serikat.

Dia bersama anggota KSPSI telah mengantisipasi melonjaknya kasus Covid-19 dengan menggelar vaksinasi booster presisi yang digagas Kapolri di beberapa lokasi industri belum lama ini.

Kasus baru infeksi Covid-19 di Indonesia kembali menanjak pada pekan ini. Berdasarkan data dari Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, ada penambahan 1.242 kasus baru pada Rabu (15/6/2022) pukul 12.00 WIB.

Angka ini merupakan yang tertinggi setelah 2 bulan lamanya atau tepatnya sejak 12 April 2022 dengan kasus baru tercatat saat itu 1.455 kasus.

Kasubbid Dukkes Darurat Satgas Covid-19, Alexander Ginting mengatakan, tren peningkatan kasus Covid-19 yang menembus 1.000 ini dikarenakan beragam faktor.

"Ada banyak faktor penyebab, habis libur panjang, mobilitas tinggi, pelonggaran persyaratan perjalanan karena sudah vaksinasi dan adanya varian baru Covid-19," ujar Alex saat dihubungi Kompas.com.

Ia menambahkan, pelonggaran persyaratan yang dimaksud yakni pemeriksaan lab virologi yang tidak menjadi kewajiban utama karena seseorang atau pengguna transportasi sudah divaksinasi lengkap.

Baca juga: Covid-19 dan Bitcoin

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com