Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat Sebut Pentingnya Penerapan Demokrasi Energi, Apa Itu?

Kompas.com - 18/06/2022, 21:45 WIB
Yohana Artha Uly,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penggunaan energi yang menghidupi rutinitas masyarakat dinilai perlu diterapkan secara demokratis. Indonesia disebut harus menahan pihak swasta dari menguasai sumber daya energi yang seharusnya adalah kepemilikan masyarakat bersama.

Peneliti Ekonomi Politik dan anggota Badan Penasehat Perkumpulan AEER, Anto Sangadji mengatakan, saat ini swasta sudah menjadi pihak produsen sumber daya energi terbesar di Indonesia. Pada produksi minyak dan gas, perusahaan swasta lebih mendominasi ketimbang perusahaan milik negara yakni Pertamina.

Contohnya, tiga produsen minyak terbesar di Indonesia per Juni 2021 adalah Mobil Cepu Ltd (208.936 barrel per hari), PT Chevron Pacific Indonesia (160.646 barrel per hari), dan PT Pertamina EP (71.420 barrel per hari).

Baca juga: Negara G20 Rembuk di Forum Internasional, Bahas Transisi Energi Adil dan Terjangkau

Lalu tiga produsen gas terbesar di Indonesia per Juni 2021 adalah BP Berau Ltd (1.036 juta standar kaki kubik per hari/mmscfd), ConocoPhillips Ltd (831 mmscfd), dan PT Pertamina EP (692 mmscfd).

"Hal ini menyebabkan sumber daya energi yang seharusnya dimiliki bersama, menjadi diprivatisasi sehingga hanya dinikmati oleh segelintir orang elit saja," ujar Anto dalam keterangan tertulis, Sabtu (18/6/2022).

Menurutnya, konstitusi hukum Indonesia seharusnya mendorong kepemilikan bersama energi dan energi berkelanjutan yang mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2007 tentang Energi.

Pada poin a pada UU 30/2007 menyatakan bahwa sumber daya energi merupakan kekayaan alam sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dikuasai negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Lalu diperkuat dengan poin b yang berbunyi bahwa peranan energi sangat penting artinya bagi peningkatan kegiatan ekonomi dan ketahanan nasional, sehingga pengelolaan energi yang meliputi penyediaan, pemanfaatan, dan pengusahaannya harus dilaksanakan secara berkeadilan, berkelanjutan, rasional, optimal, dan terpadu.

Baca juga: Survei ABB: Pelaku Industri Global Tingkatkan Investasi untuk Capai Efisiensi Energi

"Oleh karena itu, konsep demokrasi energi penting untuk mulai dibicarakan di Indonesia karena memprioritaskan kepemilikan energi secara bersama-sama. Energi demokrasi berawal dari gerakan sosial untuk sistem energi yang lebih adil, demokratis, dan berkelanjutanm," paparnya.

Anto mencontohkan, salah satu bentuk praktik demokrasi energi yakni Som Energia, koperasi energi terbarukan Spanyol. Koperasi ini memproduksi listrik dari fasilitas pembangkit listrik energi terbarukan seperti matahari, angin, biogas, dan lainnya dengan pembiayaan dari setoran anggota koperasi.

Kemudian, listrik yang dihasilkan dari energi hijau tersebut dijual untuk dikonsumsi oleh para mitra Som Energia. Sistem koperasi memastikan hasil produksi berorientasi pada kepentingan bersama para anggota koperasi.

Melalui demokrasi energi, model alternatif dengan penggunaan energi terbarukan ini memungkinkan Som Energia menjadi independen, tidak bergantung dengan energi fosil yang didistribusikan dengan sistem atas ke bawah yang dikuasai oleh segelintir pihak elit tertentu saja.

"Energi yang demokratis menjadi alternatif solusi yang menjauhkan kita dari maraknya privatisasi swasta atas sumber daya energi," pungkas Anton.

Baca juga: Peran Penting Sumber Daya Panas Bumi Menuju Energi Bersih dan Dekarbonisasi di RI

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Konflik Iran Israel Memanas, Kemenhub Pastikan Navigasi Penerbangan Aman

Konflik Iran Israel Memanas, Kemenhub Pastikan Navigasi Penerbangan Aman

Whats New
Terbit 26 April, Ini Cara Beli Investasi Sukuk Tabungan ST012

Terbit 26 April, Ini Cara Beli Investasi Sukuk Tabungan ST012

Whats New
PGEO Perluas Pemanfaatan Teknologi untuk Tingkatkan Efisiensi Pengembangan Panas Bumi

PGEO Perluas Pemanfaatan Teknologi untuk Tingkatkan Efisiensi Pengembangan Panas Bumi

Whats New
Daftar Lengkap Harga Emas Sabtu 20 April 2024 di Pegadaian

Daftar Lengkap Harga Emas Sabtu 20 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Tren Pelemahan Rupiah, Bank Mandiri Pastikan Kondisi Likuiditas Solid

Tren Pelemahan Rupiah, Bank Mandiri Pastikan Kondisi Likuiditas Solid

Whats New
LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah BPRS Saka Dana Mulia

LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah BPRS Saka Dana Mulia

Whats New
Harga Emas Antam Sabtu 20 April 2024, Naik Rp 2.000 Per Gram

Harga Emas Antam Sabtu 20 April 2024, Naik Rp 2.000 Per Gram

Spend Smart
Ini 6 Kementerian yang Sudah Umumkan Lowongan CPNS 2024

Ini 6 Kementerian yang Sudah Umumkan Lowongan CPNS 2024

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 20 April 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 20 April 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com