JAKARTA, KOMPAS.com – Harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dan Pertamax yang dijual di SPBU Pertamina belum ada perubahan. Pemerintah memutuskan harga Pertalite tahun ini tidak naik dan masih memberikan subsisi.
Harga Pertalite di semua SPBU di Indonesia sama yakni Rp 7.650 per liter. Menurut perhitungan pemerintah, harga Pertalite per liter secara keekonomian Rp 12.556 dengan asumsi harga minyak mentah di kisaran 100 dollar AS per barrel.
Sementara untuk harga Pertamax berbeda-beda tergantung pada wilayahnya. Harga Pertamax bulan Juni 2022 masih sama dengan April 2022 yakni berada di kisaran Rp 12.500 hingga Rp 13.000 per liter.
Baca juga: Terbitkan Aturan Baru, OJK Atur Investasi Pembelian Saham oleh Perusahaan Pembiayaan
Diberitakan sebelumnya, Pertalite telah ditetapkan menjadi Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP), sehingga pemerintah bisa mengatur harga Pertalite.
Saat ini, Badan Pengatur Hilir dan Gas Bumi (BPH Migas) bersama Pertamina sedang menggodok petunjuk teknis agar penyaluran BBM Pertalite bisa tepat sasaran.
Dikutip dari Kompas.com, Anggota Komite BPH Migas, Saleh Abdurrahman mengatakan, para pelanggan nantinya akan diminta untuk mengisi data diri di aplikasi MyPertamina.
Kemudian data yang sudah masuk tersebut akan diverifikasi oleh pihak BPH Migas untuk memastikan bahwa pembeli Solar dan Pertalite memang merupakan pelanggan yang berhak.
Baca juga: Mengenal Apa Itu Bitcoin: Definisi, Cara Kerja, dan Keunikannya
"Jadi kan mesti register dulu di Mypertamina, lalu diverifikasi oleh BPH Migas, yang tentu bekerja sama dengan instansi terkait," jelas dia.
Saleh juga memastikan, nantinya kendaraan mewah tidak bisa lagi membeli BBM bersubsidi, terutama Pertalite.
Dikutip dari laman resmi Pertamina, berikut rincian harga Pertalite dan harga BBM lainnya yang dijual di semua SPBU Pertamina per Juni 2022:
Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam:
Provinsi Sumatera Utara:
Baca juga: Kemeriahan Shopee Java in Paris Berlanjut, Lokakarya Membatik Disambut Antusiasme Warga Paris
Provinsi Sumatera Barat:
Provinsi Riau:
Provinsi Kepulauan Riau:
Baca juga: Dana Pemda Rp 200 Triliun Ngendap di Bank, Kemendagri Bakal Panggil Sekda
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.