Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas Pengendalian Tembakau: Beberapa Warung Bolehkan Masyarakat Berutang Saat Beli Rokok

Kompas.com - 21/06/2022, 20:27 WIB
Ade Miranti Karunia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komnas Pengendalian Tembakau mengatakan mudahnya rokok dijangkau oleh anak-anak masih menjadi permasalahan hingga saat ini.

Project Officer Komnas Pengendalian Tembakau Manik Margana Mahendra menilai persoalan tersebut tak gampang selesaikan. Sebab kata dia, beberapa warung maupun toko kelontong membolehkan masyarakat berutang saat membeli rokok.

"Masalahnya lagi, rokok ini bisa dibeli secara batangan dan tentu harganya sangat murah Rp 1.500. Bayangkan saja seorang anak mendapatkan jajan Rp 5.000 per hari, dia bisa mengalokasikan sedikit untuk mencoba rokok itu," kata Manik di Jakarta, Selasa (21/6/2022).

"Bahkan beberapa warung, berdasarkan riset PKJS UI (Pusat Kajian Jaminan Sosial Universitas Indonesia), mereka memperbolehkan masyarakatnya berutang beli rokok," sambung dia.

Baca juga: Struktur Cukai Rokok di Indonesia Dinilai Masih Terlalu Banyak

Kata Manik, anak-anak di bawah usia 17 tahun tersebut justru mengetahui soal produk rokok dari media sosial maupun ketika berselancar internet. Hal itu terjadi karena industri rokok dengan mudah mempromosikan produknya.

"Internet yang saat ini ada justru menjadi media yang paling mudah dilakukan oleh industri rokok mempromosikan produknya secara terang-terangan menggunakan influencer, dan lain-lain," ungkapnya.

Manik bilang, saat ini pemerintah belum melarang promosi iklan rokok melalui media daring (online). Sementara di pusat perbelanjaan maupun warung-warung di pinggir jalan, pemerintah kabupaten/kota telah menerbitkan kebijakan larangan penjualan rokok kepada anak berusia di bawah 17 tahun. Namun sayangnya hal tersebut kerap tak diindahkan.

"Apa saja yang memudahkan anak-anak terakses oleh rokok adalah bisa beli di mana saja, warung-warung kecil, toko kelontong masih menyediakannya. Tidak ada batasan usia," ungkap Manik.

Baca juga: Peneliti: Maraknya Rokok Murah Sebabkan Penyakit Berbiaya Mahal

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tingkatkan Produksi Beras di Jateng, Kementan Beri Bantuan 10.000 Unit Pompa Air

Tingkatkan Produksi Beras di Jateng, Kementan Beri Bantuan 10.000 Unit Pompa Air

Whats New
Genjot Energi Bersih, Bukit Asam Target Jadi Perusahaan Kelas Dunia yang Peduli Lingkungan

Genjot Energi Bersih, Bukit Asam Target Jadi Perusahaan Kelas Dunia yang Peduli Lingkungan

Whats New
HM Sampoerna Bakal Tebar Dividen Rp 8 Triliun

HM Sampoerna Bakal Tebar Dividen Rp 8 Triliun

Whats New
PLN Nusantara Power Sebut 13 Pembangkit Listrik Masuk Perdagangan Karbon Tahun Ini

PLN Nusantara Power Sebut 13 Pembangkit Listrik Masuk Perdagangan Karbon Tahun Ini

Whats New
Anak Muda Dominasi Angka Pengangguran di India

Anak Muda Dominasi Angka Pengangguran di India

Whats New
Daftar 6 Kementerian yang Telah Umumkan Lowongan PPPK 2024

Daftar 6 Kementerian yang Telah Umumkan Lowongan PPPK 2024

Whats New
Pembiayaan Kendaraan Listrik BSI Melejit di Awal 2024

Pembiayaan Kendaraan Listrik BSI Melejit di Awal 2024

Whats New
Peringati Hari Bumi, Karyawan Blibli Tiket Donasi Limbah Fesyen

Peringati Hari Bumi, Karyawan Blibli Tiket Donasi Limbah Fesyen

Whats New
Great Eastern Hadirkan Asuransi Kendaraan Listrik, Tanggung Kerusakan sampai Kecelakaan Diri

Great Eastern Hadirkan Asuransi Kendaraan Listrik, Tanggung Kerusakan sampai Kecelakaan Diri

Earn Smart
Setelah Akuisisi, Mandala Finance Masih Fokus ke Bisnis Kendaraan Roda Dua

Setelah Akuisisi, Mandala Finance Masih Fokus ke Bisnis Kendaraan Roda Dua

Whats New
KKP Gandeng Kejagung untuk Kawal Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster

KKP Gandeng Kejagung untuk Kawal Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster

Whats New
Pengusaha Harap Putusan MK soal Pilpres Dapat Ciptakan Iklim Investasi Stabil

Pengusaha Harap Putusan MK soal Pilpres Dapat Ciptakan Iklim Investasi Stabil

Whats New
IHSG dan Rupiah Kompak Menguat di Akhir Sesi 23 April 2024

IHSG dan Rupiah Kompak Menguat di Akhir Sesi 23 April 2024

Whats New
Rupiah Diramal Bisa Kembali Menguat di Bawah Rp 16.000 Tahun Ini

Rupiah Diramal Bisa Kembali Menguat di Bawah Rp 16.000 Tahun Ini

Whats New
Bagaimana Prospek IPO di Indonesia Tahun Ini Usai Pemilu?

Bagaimana Prospek IPO di Indonesia Tahun Ini Usai Pemilu?

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com