Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Timah Bakal Kena Tarif Royalti Progresif

Kompas.com - 22/06/2022, 12:34 WIB
Yoga Sukmana

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana mengubah skema tarif royalti untuk komoditas timah.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin mengungkapkan, tarif royalti yang berlaku saat ini merupakan tarif flat.

Ketentuan ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 81 Tahun 2018 di mana tarif royalti yang dikenakan sebesar 3 persen.

"Dengan pertimbangkan dinamika harga, pemerintah dalam hal ini Kementerian ESDM mendukung usulan untuk menaikan tarif royalti timah di mana kenaikannya akan dilakukan secara progresif atau tidak flat, tergantung angka harga penjualan," kata Ridwan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VII DPR RI, Selasa (21/6/2022).

Baca juga: Terima Tagihan Kartu Kredit padahal Tidak Transaksi? Waspada Carding

Ridwan menambahkan, saat ini pemerintah masih melakukan perhitungan dan simulasi untuk skema tarif royalti timah yang baru. Yang terang, kehadiran skema tarif yang baru ini diharapkan meningkatkan penerimaan negara.

Di sisi lain, Ridwan mengakui penerapam skema yang baru ini berpotensi mengurangi keuntungan dari badan usaha. Akan tetapi penurunannya dinilai tidak begitu signifikan.

Adapun, merujuk kalkulasi harga timah yang dilakukan pemerintah. Secara rerata, harga timah sejak 2015 hingga saat ini ada di kisaran 22.693 dollar AS per ton. Harga timah pada tahun ini dinilai cukup tinggi mencapai 41 dollar AS ribu per ton. (Reporter: Filemon Agung | Editor: Yudho Winarto)

Baca juga: Ekonomi 60 Negara Diprediksi Ambruk, Bagaimana dengan Indonesia?

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Kementerian ESDM Bakal Terapkan Tarif Royalti Progresif Komoditas Timah

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com