Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beda dari RI, Kenapa Tidak Ada Gejolak Minyak Goreng di Malaysia?

Kompas.com - Diperbarui 24/06/2022, 08:23 WIB
Muhammad Idris

Penulis

KOMPAS.com - Sudah bulan berganti bulan, masalah harga minyak goreng di Indonesia tak kunjung mereda. Sejak akhir tahun lalu, para produsen minyak goreng kompak menaikkan harga hingga dua kali lipatnya.

Sejumlah kebijakan sebenarnya sudah digulirkan pemerintah, namun nyatanya tak cukup mempan untuk menurunkan harga minyak goreng di pasar seperti sedia kala.

Pemerintah saat ini fokus menurunkan harga minyak goreng curah hingga ke level Rp 14.000 per liternya. Meski mengklaim stoknya melimpah, nyatanya minyak goreng tanpa kemasan ini juga masih sulit didapatkan di sejumlah daerah.

Untuk mendapatkan minyak goreng curah Rp 14.000 per liter pun terkadang diperlukan perjuangan dengan ikut antrean panjang dan diminta untuk menunjukan KTP. 

Baca juga: Masa Lalu Mendag Zulhas dan Banyaknya Alih Fungsi Hutan Jadi Sawit

Sementara untuk minyak goreng kemasan, harganya di rak-rak minimarket hingga warung sembako masih dijual di kisaran harga Rp 24.000 per liter.

Kenaikan harga minyak goreng sebenarnya tak hanya terjadi di Indonesia. Negeri Jiran Malaysia yang juga merupakan produsen sawit terbesar dunia, juga menghadapi masalah yang serupa di dalam negerinya.

Malaysia sendiri sempat mengalami krisis minyak goreng beberapa saat karena distribusi yang terganggu. Namun dibandingkan Indonesia, harga minyak goreng di Malaysia tidak sampai jadi polemik nasional yang berlarut-larut.

Kebijakan subsidi minyak goreng oleh pemerintah jadi alasan kenapa masyarakat di negara yang kini dipimpin Perdana Menteri Ismail Sabri Yaakob itu masih adem ayem di tengah kenaikan harga CPO global. 

Baca juga: Deretan 6 Menteri Perdagangan Era Jokowi dan Kontroversinya

Pemerintah Malaysia melalui Kementerian Perdagangan Dalam Negeri dan Halehwal Pengguna (KPDNHEP), menetapkan harga minyak masak, sebutan minyak goreng di Malaysia, untuk kemasan sederhana adalah sebesar RM 2,5 atau setara dengan Rp 8.500 per kilogramnya.

Berbeda dengan produsen di Indonesia yang menjual minyak dalam kemasan ukuran per liter, minyak goreng di Malaysia dijual dengan satuan kilogram. Sekadar informasi, 1 liter minyak goreng setara dengan 0,8 kilogram.

Harga itu merupakan harga minyak goreng yang disubsidi pemerintah dengan kemasan plastik sederhana dalam program Cooking Oil Stabilization Scheme (COSS).

Meski hanya menggunakan kemasan sederhana, pemerintah Malaysia menjamin kualitas minyak goreng sawit bersubsidi yang dijual dalam plastik polibag sama dengan yang dijual dalam botol.

Baca juga: Rincian Batas Usia Pensiun TNI: Tamtama, Bintara, dan Perwira

Minyak goreng yang dijual dalam kemasan botol dan kaleng plastik tidak disubsidi dan harganya ditentukan oleh harga CPO di pasar dunia.

Warga Malaysia bebas memilih untuk membeli minyak goreng bersubsidi dalam kemasan polybag atau tidak bersubsidi yang dikemas dalam kemasan botol dan kaleng plastik.

KPDNHEP secara konsisten memerintahkan pemasok dan perusahaan produsen untuk melaksanakan program COSS di seluruh wilayah Malaysia, baik Semenanjung maupun Sabah dan Sarawak.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com