Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tutup Munas Kadin, Mendagri: Investor Asing Boleh Masuk tapi...

Kompas.com - 23/06/2022, 20:30 WIB
Ade Miranti Karunia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, investor asing tidak dilarang untuk berinvestasi di Indonesia. Tetapi, Tito menginginkan para investor dalam negeri lebih banyak berkontribusi kepada Tanah Air.

Hal tersebut ia sampaikan ketika menutup agenda Musyawarah Nasional Kamar Dagang dan Industri (Munas Kadin) Indonesia, di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Tangerang, Kamis (23/6/2022).

"Untuk bangkitnya dunia usaha Indonesia, dunia investasi kita tuh hebat sebetulnya. Pengusaha kita ini banyak pintar-pintar. Jadi, investor asing boleh saja masuk tapi tadi saya sudah sampaikan ada kelebihan daripada investasi investor dalam negeri pengusaha dalam negeri," katanya.

Baca juga: APBN Surplus, Sri Mulyani Injak Rem Utang Pemerintah

Tito menyebutkan, ada beberapa alasan investor atau pengusaha dalam negeri sangat didorong untuk berinvestasi di Indonesia. Mulai dari asal negara kelahiran hingga potensinya.

"Kenapa? karena mereka mereka orang Indonesia, memiliki nasionalisme yang tinggi. Kalau terjadi apa-apa, mereka tetap tinggal di sini karena hidupnya memang di sini. Dari segi potensinya juga enggak kalah dengan investor-investor asing. Sebagai negara yang besar kenapa kita tidak menghasilkan pengusaha-pengusaha yang memperkelas dunia," kata dia.

Lebih lanjut kata mantan Kapolri itu, Indonesia memiliki tiga keunggulan sehingga menarik bagi para investor. Pertama, jumlah penduduk yang besar nomor 4 di dunia. Kedua, memiliki angkatan kerja yang besar karena memiliki bonus demografi.

Ketiga, sumber daya alam yang sangat melimpah. Keempat, memiliki bentangan wilayah yang luas tiga zona waktu. Maka dari itu, kata Tito, peran Kadin menjadi vital dalam kerangka perekonomian Indonesia.

"Persoalannya adalah ada kepastian Kadin yang adanya ADRT (Anggaran Dasar Rumah Tangga) ini maka nanti akan di follow up. Insya Allah hanya ada satu Kadin, ini memberikan kepastian kepada anggota kepada pemerintah dan pada pengusaha dan juga kepada internasional," ucapnya.

Baca juga: Pelabelan BPA Galon Guna Ulang Diyakini Tidak Memukul Bisnis Depot Air

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com