Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UMKM Diharapkan Bisa Memperluas Skala Usahanya lewat Digitalisasi

Kompas.com - 23/06/2022, 23:00 WIB
Ade Miranti Karunia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Digitalisasi merupakan salah satu cara yang dapat dilakukan untuk membantu usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) berkembang dan naik kelas. Setelah melewati fase sulit selama pandemi, UMKM diharapkan bisa memperluas skala usahanya dengan memanfaatkan digitalisasi.

Penelitian Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) mengatakan, jumlah pengguna internet di Indonesia setiap tahun selalu tumbuh. Berdasarkan data APJII yang dirilis pada Juni 2022, tingkat penetrasi internet sudah mencapai 77,02 persen atau hampir 211 juta pengguna.

Namun kata dia, karena pengetahuan teknologi yang masih rendah, keterbatasan infrastruktur, dan tenaga kerja yang kurang terampil dalam menggunakan teknologi, masih menjadi kendala digitalisasi UMKM.

"Keragaman jenis UMKM juga membutuhkan intervensi yang tidak seragam supaya hasil yang diharapkan bisa tercapai," kata Associate Researcher CIPS Krisna Gupta dalam keterangan tertulis, Kamis (23/6/2022).

Baca juga: Tutup Munas Kadin, Mendagri: Investor Asing Boleh Masuk tapi...

CIPS merekomendasikan perlunya basis data yang andal dan diperbarui secara berkala untuk memetakan banyak bentuk UMKM untuk memberikan intervensi yang tepat.

Untuk mengatasi hal ini, kata Krisna, kementerian dan lembaga pemerintah harus bekerja sama dengan pemangku kepentingan swasta dan mengadopsi koregulasi atau pengaturan bersama, di mana ada pembagian tanggung jawab antara negara dan pemangku kepentingan swasta berbasis luas, baik dalam pembuatan kebijakan maupun penegakannya.

Menurut dia, mengenali berbagai jenis dan kebutuhan UMKM sangat penting untuk intervensi kebijakan yang optimal dan tepat sasaran. Hal ini juga perlu didukung adanya basis data yang akurat.

Agar ini efektif, lanjut Krisna, pihak swasta seperti penyedia pasar online atau asosiasi bisnis harus terlibat dalam pembuatan dan penegakan kebijakan dengan menggunakan pendekatan co-regulation atau pengaturan bersama. Pemangku kepentingan publik dan swasta perlu saling melengkapi satu sama lain untuk meningkatkan akurasi basis data UMKM.

"UMKM perlu terus didorong untuk menggunakan platform digital untuk memperluas jangkauan usahanya. Digitalisasi dapat membantu menghemat anggaran untuk pemasaran, menjangkau pasar yang lebih luas dan membuka peluang untuk mengembangkan produknya," kata dia.

Baca juga: APBN Surplus, Sri Mulyani Injak Rem Utang Pemerintah

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com