Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Larangan Penggunaan HP di SPBU, Beli BBM Pakai Aplikasi MyPertamina Aman?

Kompas.com - 28/06/2022, 17:12 WIB
Ade Miranti Karunia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Media sosial Twitter diramaikan oleh tagar #SPBU. Tagar tersebut terkait dengan larangan penggunaan telepon genggam handphone (HP) di Stasiun pengisian bahan bakar (SPBU) dan penerapan aplikasi MyPertamina.

Seperti diketahui, konsumen dapat menemukan tanda larangan menggunakan ponsel di SPBU. Namun di sisi lain, Pertamina mewajibkan masyarakat menggunakan aplikasi MyPertamina di SPBU untuk membeli Pertalite dan Solar.

Dalam akun Twitternya, podcaster Ahmad Kemal Palevi menyampaikan soal kekhawatiran penggunaan aplikasi MyPertamina di SPBU.

"Ntar kalau SPBU Pertamina pada meledak berjamaah gimana?", tulis Kemal di akun Twitternya, @kemalpalevi, Selasa (28/6/2022).

Baca juga: Tidak Punya Aplikasi MyPertamina, Masyarakat Harus Daftar via Website untuk Beli Pertalite dan Solar

Namun, ada juga warganet yang berpendapat bahwa penggunaan MyPertamina aman selama bertransaksi di SPBU.

"Boleh pakai HP di SPBU khusus untuk transaksi di App MyPertamina, asal jangan ada panggilan masuk atau melakukan panggilan keluar," kata akun @PRIHONGGO.

Sementara pemilik akun @Ainina_93 membagikan video yang menunjukkan pembayaran BBM menggunakan telepon seluler aman. Petugas SPBU di dalam video itu menjelaskan, konsumen BBM bakal aman asalkan ketika menggunakan MyPertamina jaraknya sekitar 1,5 meter dari pompa bensin.

Baca juga: Ini Cara Beli Pertalite dan Solar Pakai Aplikasi MyPertamina

Penggunaan MyPertamina dijamin aman

Terkait keamanan penggunaan aplikasi MyPertamina, Anggota Komite BPH Migas Saleh Abdurrahman menjelaskan, transaksi beli BBM Pertalite atau Solar menggunakan MyPertamina tidak akan memicu ledakan di SPBU.

"Kalau menggunakan HP untuk komunikasi berisiko. Tapi kalau untuk transaksi menurut Pertamina aman. Seperti saat ini kan sudah ada yang bertransaksi pakai MyPertamina," ujarnya.

Baca juga: Era Jokowi: Beli Migor Pakai PeduliLindungi, Beli BBM Pakai MyPertamina

Pada tahun lalu, Pertamina sudah menyampaikan bahwa pelarangan penggunaan HP di area SPBU sifatnya untuk mencegah pemakaian HP yang tidak bertanggungjawab dan dapat menimbulkan keadaan darurat seperti percikan api.

"Dapat kami sampaikan, larangan penggunaan portable electronic product adalah untuk panggilan masuk atau keluar," ujar Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga (Sub Holding Commercial & Trading Pertamina) Putut Andriatno kepada Kompas.com, Jumat (4/6/2021).

Sementara penggunaan HP untuk melakukan pembayaran lewat aplikasi smartphone diperbolehkan. Sebab kata Pertamina, tak ada kaitannya dengan mengakses panggilan telepon saat pembayaran digital.

"Sedangkan penggunaan pembayaran dengan pemindaian QR Code tidak menggunakan mode (panggilan) tersebut," imbuhnya.

Putut memastikan tak masalah jika masyarakat menggunakan HP di SPBU untuk pembayaran digital, selama tidak melakukan panggilan telepon. Ia bilang, ketentuan tersebut telah melalui tahap uji coba keamanan.

Baca juga: Per 1 Juli, Pembeli Pertalite dan Solar Harus Daftar di Link MyPertamina Ini Lebih Dulu

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Work Smart
INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Jakarta, Medan, dan Makassar  Masuk Daftar Smart City Index 2024

Jakarta, Medan, dan Makassar Masuk Daftar Smart City Index 2024

Whats New
Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Whats New
Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Earn Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com