Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendag: Penggunaan PeduliLindugi saat Beli Minyak Goreng Curah untuk Mencegah Spekulan

Kompas.com - 28/06/2022, 21:40 WIB
Ade Miranti Karunia,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Oke Nurwan mengatakan, penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk membeli minyak goreng curah rakyat (MGCR) diharapkan dapat mencegah spekulan.

Spekulan merupakan tindakan pelaku pasar yang ingin mencari keuntungan yang besar dalam perniagaan serta memanfaatkan fluktuasi harga di pasar komoditas.

"Dengan memastikan by name by address dengan PeduliLindungi itu kita untuk menghindari adanya upaya-upaya spekulan," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Selasa (28/6/2022).

Baca juga: Kemenko Marves: Beli Minyak Goreng Pakai PeduliLindungi untuk Cegah Penimbunan

Oke menambahkan, dari pengalaman sebelumnya tanpa menerapkan by name by address, penyaluran minyak goreng kerap terganggu. Oleh sebab itu, pemerintah memutuskan penggunaan PeduliLindungi.

"Dari pengalaman sebelumnya, ada gangguan distribusi sehingga dengan penerapan sementara ini di tingkat konsumen harus jelas by name by address-nya kita bisa memastikan kepada pelaku distribusi harus menyalurkan by name by address. Karena sebelumnya tanpa by name by address, yang disampaikan ke distributor ada gangguan adanya spekulan-spekulan," ungkap dia.

Bahkan, tanpa menerapkan by name by address, lanjut Oke, banyak pengecer pada akhirnya menimbun minyak goreng dan dipasarkan lagi dengan harga yang tinggi.

"Saya paham di tingkat pengecer bisa berlebihan membelinya. Tapi kita tahu di tingkat pengecer wajar-wajar kalau ada yang membutuhkan berlebihan, tetapi untuk apa pembelian berlebihannya? Apakah untuk menjual dengan harga tinggi," katanya.

Baca juga: Beli Minyak Goreng Curah Pakai PeduliLindungi, Pengecer dan Konsumen: Ribet!

Dirinya menekankan akan memantau ketat di tingkat produsen. Lantaran, minyak goreng tersebut kerap tidak terdistribusikan.

"Tapi yang pasti, di rantai produksi kita monitor jangan sampai minyak goreng ini tidak terbukti terdistribusi kepada masyarakat yang membutuhkan. Terutama masyarakat rumah tangga dan usaha kecil dan menengah. Karena dari pengalaman sebelumnya, belum sampai ke masyarakat barangnya sudah hilang," ungkap Oke.

Pemerintah mulai mensosialisasikan transisi pembelian minyak goreng curah sebesar Rp 14.000 per liter dengan menggunakan PeduliLindungi per Senin (27/6/2022). Adapun sosialisasi ini akan berlangsung selama 2 pekan.

Baca juga: Pengalaman Membeli Minyak Goreng Pakai KTP...

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com