Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simak 7 Cara Aman untuk Mengindari Penipuan Berkedok Investasi

Kompas.com - 29/06/2022, 09:00 WIB
Kiki Safitri,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penipuan berkedok investasi masih marak terjadi. Meskipun bukan hal yang baru, namun tetap saja ada orang yang mengalami penipuan mulai dari money game, skema ponzi, hingga robot trading.

Berbagai upaya pencegahan juga telah dilakukan, mulai dari edukasi, literasi keuangan kepada masyarakat, hingga ramainya artikel-artikel edukasi yang bisa dibaca diakses secara online.

Legal and Compliance Division Head PT BRI Danareksa Sekuritas, Sriwidjaja Rauf berpendapat, hal ini terjadi lantaran kurangnya edukasi dan pengetahuan soal keuangan di masyarakat.

“Saat kita berinvestasi kita harus punya tujuan. Seperti skema ponzi, yang menjanjikan keuntungan secara instan, ini harus hati – hati, dan masyarakat harus memastikan bahwa investasinya itu di perusahaan yang legal,” kata Sriwidjaja di Jakarta, Selasa (28/6/2022).

Baca juga: Ada Money Game hingga Robot Trading, Ini 5 Tips Menghindari Jeratan Investasi Bodong

Dia menjelaskan, tren berinvestasi di pasar modal bagi masyarakat Indonesia terus meningkat setiap tahunnya, hal ini dapat dilihat berdasarkan data KSEI (Kustodian Sentral Efek Indonesia) bahwa jumlah investor pasar modal di akhir Mei 2022 mencapai 8,8 juta, tumbuh 1,4 juta investor atau sekitar 15 persenhanya dalam kurun waktu 5 bulan.

“Dengan peningkatan yang signifikan terkait jumlah investor pasar modal yang signifikan, dibutuhkan pula edukasi tepat dan menyeluruh kepada setiap lapisan masyarakat,” tambah dia.

Baca juga: Investasi Skema Ponzi: Pengertian dan Sederet Kasusnya di Indonesia

7 cara hindari investasi bodong

Adapun 7 cara yang bisa dilakukan untuk menghindari investasi bodong, menurut Sriwidjaja antara lain:

1. Jangan terjebak dengan janji-janji palsu

Ada banyak model penipuan yang dilakukan berkedok investasi. Misalkan saja, menjanjikan keuntungan atau return yang cukup tinggi, dan cenderung tidak realistis. Hal ini perlu menjadi perhatian, karena bisa saja, Anda merupakan target penipuan investasi.

2. Hindari penjual yang memaksa

Ketika seseroang tengah menjalankan aksinya untuk melakukan penipuan berkedok investasi, tentunya mereka akan melakukan berbagai cara untuk bisa memperdaya calon targetnya. Nah, maka dari itu, waspadai aksi – aski pemaksaan untuk membeli produk – produk investasi.

Baca juga: Pengamat: Dana Nasabah Robot Trading Ilegal Kemungkinan Tidak Bisa Dikembalikan, tapi Masuk ke Kas Negara

3. Waspadai penjual dengan bujuk rayu

Selain pemaksaan, penipuan berkedok investasi juga akan melakukan bujuk rayu dengan cara apapun, hingga Anda setuju untuk membeli produk investais miliknya. Berhati – hatilah ketika seseorang mulai melakukan hal ini kepada Anda, bisa saja ada tujuan – tujuan tidak baik dibelakang hari.

4. Waspadai replikasi dan penguncian dana

Ada banyak metode investasi bodong yang meminta Anda untuk mencari member baru atau replikasi. Hal ini sudah pasti merupakan bentuk investasi berkedok skema ponzi, dan akan merugikan Anda dibelakang hari.

Baca juga: Begini Cara Kerja Robot Trading DNA Pro yang Seret Nama Banyak Artis, serta Tips Menghindarinya

5. Hindari perusahaan yang tidak jelas

Ketika Anda berinvestasi, pastikan perusahaan investasi memiliki legalitas yang jelas. Perusahaan – perusahaan ayng tidak jelas asal usulnya, dan tidak memiliki badan hukum dan legalitas tentunya sangat berbahaya, untuk mempercayakan mereka mengelola aset Anda.

6. Cermati izin dari Badan Pengawas

Jika Anda ingin berinvestasi, pilihlah perusahaan yang memiliki izin, baik dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk produk – produk keuangan, atau juga dari Bappebti atau Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi untuk perdagangan aset berjangka.

7. Ingatlah prinsip Investasi “high risk high return”

Prinsip “high risk high return” tetap berlaku untuk investasi apapun. Pastikan profil risiko Anda sebelum memulai investasi, untuk memitigasi risiko terhadap investasi Anda di masa depan.

Baca juga: Pengalaman Menjajal Layanan Telepon 157 OJK untuk Cek Pinjol Ilegal

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com