Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Antisipasi Kecelakaan Beruntun, Kemenhub Tingkatkan Pengawasan Angkutan Pariwisata

Kompas.com - 01/07/2022, 11:35 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat meningkatkan pengawasan bus, khususnya terhadap angkutan pariwisata.

Langkah tersebut dilakukan menyusul maraknya kecelakaan lalu lintas yang melibatkan bus pariwisata.

"Seiring dengan maraknya kecelakaan lalu lintas khususnya bus pariwisata, kami di Direktorat Jenderal Perhubungan Darat akan menambah pengawasan bagi bus baik AKAP maupun Pariwisata. Terlebih baru pada Minggu lalu terjadi kecelakaan beruntun di Tol Purbaleunyi KM 92 arah Jakarta, kami turut prihatin atas kejadian tersebut," kata Direktur Angkutan Jalan Suharto dalam keterangan tertulis, Jumat (1/7/2022).

Baca juga: Harga Avtur Naik, Kemenhub Akan Evaluasi Regulasi Fuel Surcharge untuk Maskapai

Suharto mengatakan, Kemenhub dan pemerintah daerah akan mengawasi operasional angkutan Pariwisata termasuk kehadiran bus dan awak bus pada obyek wisata.

Pemerintah, kata dia, akan melakukan sejumlah upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas bagi angkutan bus, salah satunya dengan kampanye keselamatan transportasi.

"Sasaran kampanye keselamatan kami ini yaitu untuk para operator bus maupun pengemudi," ujarnya.

Selain itu, Suharto mengatakan, untuk pelayanan angkutan pariwisata, saat ini sudah memasuki tahapan darurat keselamatan.

Karenanya, dalam waktu dekat pemerintah akan membuat MoU sebagai komitmen bersama pemangku kepentingan di antaranya yaitu Kemenhub, Kementerian PUPR, Kemenparekraf, dan Korlantas Polri.

"Institusi ini akan bekerja sesuai tupoksinya masing-masing dalam kurun waktu dan obyek yang sama," tuturnya.

Lebih lanjut, Suharto menambahkan, kehadiran SPIONAM (Sistem Perizinan Online Angkutan dan Multimoda) diharapkan dapat mempermudah masyarakat untuk memeriksa validitas angkutan umum yang akan digunakan.

Ia mengatakan, SPIONAM ini dicantumkan masa berlaku uji kendaraan serta masa berlaku kartu pengawasan kendaraan tertentu.

"Dengan menggunakan SPIONAM maka pengawasan terhadap pelayanan angkutan pariwisata juga secara tidak langsung dilakukan oleh masyarakat dan ini diyakini akan lebih efektif masyarakat juga sebagai pengguna angkutan pariwisata," ucap dia.

Baca juga: Maskapai Minta Tarif Batas Atas Tiket Pesawat Dinaikkan, Ini Tanggapan Kemenhub

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I 2024

Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun, Bulog Tunggu Arahan Pemerintah

Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun, Bulog Tunggu Arahan Pemerintah

Whats New
BTN Cetak Laba Bersih Rp 860 Miliar pada Kuartal I 2024

BTN Cetak Laba Bersih Rp 860 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah dari Sawah Hasil Teknologi Padi China

Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah dari Sawah Hasil Teknologi Padi China

Whats New
Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Whats New
Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Rilis
INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

Whats New
Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Whats New
OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

Rilis
Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Whats New
Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Work Smart
INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com