Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Uji Coba Beli Pertalite Pakai MyPertamina Dimulai, Ini Solusi Bagi yang Tidak Punya HP

Kompas.com - 01/07/2022, 21:05 WIB
Nur Jamal Shaid

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Uji coba beli bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar subsidi pakai MyPertamina untuk kendaraan roda empat (mobil) dimulai hari ini, Jumat (1/7/2022). Pendaftaran MyPertamina untuk beli Pertalite dan Solar bisa dilakukan melalui website subsiditepat.mypertamina.id. 

Penerapan mekanisme baru pembelian Pertalite dan Solar pakai MyPertamina ini dilakukan di beberapa kota/kabupaten yang tersebar di lima provinsi, yaitu Sumatera Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Jawa Barat, dan DI Yogyakarta.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mengatakan, pemberlakuan tersebut dalam upaya memastikan penyaluran BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar bisa tepat sasaran dan tepat kuota.

Baca juga: Tolak Beli Minyak Goreng Pakai PeduliLindungi, Buruh: Itu Melanggar Hak Asasi Manusia

"Dimulai pada 1 Juli pendaftaran akan dibuka hingga 30 Juli 2022. Kami juga tegaskan kembali, tidak wajib memiliki aplikasi MyPertamina, namun wajib mendaftar di website subsiditepat.mypertamina.id, dan ini khusus untuk kendaraan roda empat," katanya dalam konferensi virtual, Kamis (30/6/2022).

Cara daftar MyPertamina untuk beli Pertalite dan Solar

Dikutip dari https://subsiditepat.mypertamina.id/, berikut cara daftar MyPertamina melalui website:

  • Siapkan dokumen yang dibutuhkan yaitu: KTP, STNK, Foto Kendaraan, dan dokumen pendukung lainnya
  • Buka situs web subsiditepat.mypertamina.id
  • Centang informasi memahami persyaratan
  • Klik daftar sekarang Ikuti instruksi dalam situs web tersebut
  • Tunggu pencocokan data maksimal 7 hari kerja di alamat email yang telah didaftarkan, atau cek status pendaftaran di situs web secara berkala
  • Apabila sudah terkonfirmasi, unduh (download) kode QR dan simpan untuk bertransaksi di SPBU Pertamina

Baca juga: Sri Mulyani: Tjahjo Kumolo Rekan Sejawat yang Kompak dan Dapat Diandalkan...

Lantas, bagaimana pembelian Pertalite dan Solar bagi pengendara yang tidak memiliki handphone (HP)?

Cara daftar MyPertamina bagi pengendara yang tidak punya HP

Pihak Pertamina mengimbau masyarakat untuk tidak perlu khawatir. Pengendara yang tidak memiliki HP atau tidak paham cara mendaftar di website subsiditepat.mypertamina.id tetap bisa membeli Pertalite dan Solar.

Pertamina menyediakan gerai pendaftaran di beberapa SPBU di wilayah yang telah memberlakukan uji coba MyPertamina. Hal ini untuk memberikan kemudahan bagi pengendara yang tidak memiliki HP atau aplikasi MyPertamina.

"Jangan khawatir! Tersedia booth konsultasi di beberapa SPBU. Petugas siap melayani dan membantu masyarakat yang ingin melakukan pendaftaran yang beroperasi mulai 1 Juli 2022," tulis Pertamina dalam Instagram resminya @pertamina dikutip Kompas.com, Jumat (1/7/2022).

Baca juga: Sosok Tjahjo Kumolo di Mata Buruh: Memotivasi dan Peduli

Sementara itu, Irto menjelaskan bahwa ada dua mekanisme penggunaan MyPertamina. Pertama, adalah pendaftaran akun MyPertamina. Kedua, adalah pembelian.

"Kalau pas beli (BBM) tidak wajib pakai aplikasi. QR Code sebagai tanda bukti daftar bisa disimpan di ponsel atau di-print," terang Irto.

Karena itu, menurut Irto saat membeli BBM, konsumen tidak perlu menyalakan paket data atau internet, cukup scan saja QR Code pendaftaran akun MyPertamina.

Alasan penggunaan MyPertamina

Irto mengatakan, dipilihnya situs web MyPertamina untuk penyaluran BBM subsidi bukan tanpa alasan. Sesuai Peraturan BPH Migas No. 06/2013, penggunaan sistem teknologi IT dalam penyaluran BBM dapat dilakukan.

Menurutnya, pelaksanaan pendaftaran melalui situs web bukan untuk menyulitkan masyarakat, melainkan untuk melindungi masyarakat rentan yang sebenarnya berhak menikmati subsidi energi.

Baca juga: Tarif Listrik Orang Kaya Naik, Sri Mulyani Jamin Daya Beli Masyarakat dan Inflasi Terjaga

"Tujuan pendataan ini tidak lain adalah untuk melindungi masyarakat rentan, memastikan subsidi energi yang tepat sasaran sehingga anggaran yang sudah dialokasikan Pemerintah benar-benar dinikmati yang berhak. Ke depan kami harap, data ini bisa digunakan untuk menetapkan kebijakan energi bersama pemerintah serta dapat mencegah potensi terjadinya potensi penyalahgunaan atau kasus penyelewengan BBM subsidi di lapangan," pungkasnya.

Untuk diketahui, sesuai Kepmen ESDM No. 37.K/HK.02/MEM.M/2022 Pertalite ditetapkan sebagai BBM penugasan oleh pemerintah.

Sebelumnya, Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution mengungkapkan pihaknya bersama pemerintah mewajibkan aturan ini agar Pertamina dapat mengenali siapa saja konsumen Pertalite dan Solar.

Baca juga: Pemerintah Kantongi Rp 61 Triliun dari Tax Amnesty Jilid II

Selain itu, Pertamina dan pemerintah bisa melindungi masyarakat yang berhak menikmati bahan bakar bersubsidi.

Cara daftar MyPertamina untuk beli Pertalite dan Solar serta solusi bagi pengendara yang tidak memiliki HPKOMPAS.com/Nur Jamal Sha'id Cara daftar MyPertamina untuk beli Pertalite dan Solar serta solusi bagi pengendara yang tidak memiliki HP

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Angkutan Lebaran 2024, Kemenhub Siapkan Sarana dan Prasarana Transportasi Umum

Angkutan Lebaran 2024, Kemenhub Siapkan Sarana dan Prasarana Transportasi Umum

Whats New
Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Work Smart
Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Whats New
Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Whats New
Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Whats New
Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Whats New
HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

Whats New
BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com