Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Waspada, Beredar Aplikasi MyPertamina Palsu, Ini Cara Membedakannya

Kompas.com - 02/07/2022, 21:48 WIB
Nur Jamal Shaid

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – PT Pertamina Patra Niaga mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dengan beredarnya aplikasi tidak resmi MyPertamina alias palsu.

Pertamina mengingatkan bahwa aplikasi MyPertamina yang resmi hanya bisa diunduh di Google Play Store dan App Store. Selain dari itu, maka dipastikan kalau aplikasi tersebut tidak resmi dan berbahaya.

"Sob, ada hal penting yang harus kamu ketahui nih, kalau saat ini beredar aplikasi tidak resmi MyPertamina," tulis akun instagram resmi @mypertamina, dikutip Sabtu (2/7/2022).

Baca juga: Mengenal Urutan Pangkat Polisi Indonesia, dari Perwira hingga Tamtama

"Aplikasi MyPertamina yang RESMI hanya bisa kamu download dan install dari GOOGLE PLAY STORE dan APP STORE. Selain dari itu, dapat dipastikan kalau itu aplikasi TIDAK RESMI ya. Jangan sampai salah ya sob!," lanjut Pertamina.

Dalam unggahan tersebut juga disebutkan beredar informasi aplikasi MyPertamina bisa diunduh lewat tautan https://apkboat.com/en/my-pertamina-app.

Pertamina menegaskan informasi itu hoaks atau kabar bohong. Dikhawatirkan, tautan tersebut justru ditujukan untuk menipu masyarakat demi keuntungan segelintir pihak tidak bertanggung jawab.

Baca juga: Anjloknya Bitcoin Secara Analisis Teknikal Dinilai Masih Wajar

Sebagaimana diketahui, Pertamina mulai membuka pendaftaran MyPertamina untuk uji coba beli Pertalite dan Solar menggunakan aplikasi tersebut mulai 1-30 Juli 2022. Uji coba itu hanya dilakukan di 11 daerah saja.

Nantinya data kartu identitas, data nomor pelat kendaraan, dan data STNK akan ada di dalam website dan aplikasi MyPertamina. Data tersebut akan digunakan oleh Pertamina sebagai syarat apakah seseorang boleh membeli BBM subsidi Pertalite dan Solar atau tidak.

Adapun tujuannya yaitu agar penyaluran BBM subsidi bisa lebih tepat sasaran atau dikonsumsi oleh masyarakat yang berhak menerimanya.

Baca juga: Cara Cek Tagihan Listrik lewat PLN Mobile, Mudah dan Praktis

Bagi masyarakat yang belum punya aplikasi MyPertamina, bisa mendaftar tanpa harus mengunduhnya.

"Kami juga tegaskan kembali, tidak wajib memiliki aplikasi MyPertamina, namun wajib mendaftar di website subsiditepat.mypertamina.id, dan ini khusus untuk kendaraan roda empat," kata Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting dalam konferensi virtual, Kamis (30/6/2022).

Cara daftar MyPertamina untuk beli Pertalite dan Solar serta solusi bagi pengendara yang tidak memiliki HPKOMPAS.com/Nur Jamal Sha'id Cara daftar MyPertamina untuk beli Pertalite dan Solar serta solusi bagi pengendara yang tidak memiliki HP

Cara daftar MyPertamina untuk beli Pertalite dan Solar

Dikutip dari https://subsiditepat.mypertamina.id/, berikut cara daftar MyPertamina melalui website:

  • Siapkan dokumen yang dibutuhkan yaitu: KTP, STNK, Foto Kendaraan, dan dokumen pendukung lainnya
  • Buka situs web subsiditepat.mypertamina.id
  • Centang informasi memahami persyaratan
  • Klik daftar sekarang Ikuti instruksi dalam situs web tersebut
  • Tunggu pencocokan data maksimal 7 hari kerja di alamat email yang telah didaftarkan, atau cek status pendaftaran di situs web secara berkala
  • Apabila sudah terkonfirmasi, unduh (download) kode QR dan simpan untuk bertransaksi di SPBU Pertamina

Baca juga: Dewan Direktur Eksekutif Bank Dunia Menyetujui Pembentukan FIF, Apa Itu?

Adapun bagi pengendara yang tidak memiliki HP atau tidak paham cara mendaftar di website subsiditepat.mypertamina.id tetap bisa membeli Pertalite dan Solar.

Pertamina menyediakan gerai pendaftaran di beberapa SPBU di wilayah yang telah memberlakukan uji coba MyPertamina. Hal ini untuk memberikan kemudahan bagi pengendara yang tidak memiliki HP atau aplikasi MyPertamina.

"Jangan khawatir! Tersedia booth konsultasi di beberapa SPBU. Petugas siap melayani dan membantu masyarakat yang ingin melakukan pendaftaran yang beroperasi mulai 1 Juli 2022," tulis akun Instagram @pertamina.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, Masih Rugi

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, Masih Rugi

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

Whats New
Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com