Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ratusan Jemaah Batal Berangkat Haji Furoda, Apa Uangnya Bisa Kembali?

Kompas.com - 03/07/2022, 10:59 WIB
Muhammad Choirul Anwar

Penulis


KOMPAS.com – Ratusan calon jemaah haji Furoda dipastikan batal berangkat ke Tanah Suci pada tahun ini, sebagaimana diungkap oleh Sarikat Penyelenggara Umrah Haji Indonesia (Sapuhi).

Untuk diketahui, haji Furoda adalah program perjalanan haji yang tidak memanfaatkan kuota haji reguler dari Pemerintah Indonesia.

Melainkan dengan Program Haji Mujamalah, dengan kuota khusus dari pemerintah Arab Saudi. Berbeda dengan haji reguler, jemaah haji Furoda tidak perlu mengantre bertahun-tahun.

Baca juga: Ratusan Calon Jemaah Haji Furoda Dipastikan Batal Berangkat Tahun Ini

Meski demikian, dana haji Furoda jauh lebih mahal dari biaya perjalanan reguler. Biaya perjalanan haji Furoda mencapai sekitar Rp 250 juta per orang.

Alasan calon jemaah haji Furoda batal berangkat

Kepastian batalnya pemberangkatan calon Jemaah haji Furoda oleh Sapuhi diumumkan melalui surat pemberitahuan nomor 341.ADM/DPP/SAPUHI/VI/2022 yang diterbitkan di Jakarta, 2 Juli 2022.

Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Sapuhi Syam Resfiadi dan Sekretaris Jenderal Ihsan Fauzi Rahman.

Baca juga: Syarat Wajib Zakat Emas dan Perak, Berikut Cara Menghitungnya

“Keberangkatan Haji Konsorsium Sapuhi tahun 2022 dibatalkan,” tulis salah satu poin dalam surat tersebut, dikutip Kompas.com pada Minggu (3/7/2022).

Syam Resfiadi menjelaskan, Sapuhi membatalkan keberangkatan 127 calon jemaah haji yang sedianya dijadwalkan mengikuti Haji Furoda.

Lebih lanjut, dia memperkirakan secara keseluruhan terdapat sekitar 4.000 calon jemaah haji Indonesia yang batal berangkkat tahun ini.

Dalam surat pemberitahuan yang ditujukan kepada para calon jemaah haji, dijelaskan bahwa pihaknya kesulitan mendapatkan Visa Haji Furoda atau Mujamalah untuk keberangkatan tahun 2022 ini.

Baca juga: Pahami Takaran Membayar Fidiah dengan Beras dan Caranya

Sejalan dengan itu, sesuai ketentuan General Authority of Civil Aviation (GACA) tentang Time Frame of Hajj Season Flights Operation 2022/1443, Closing Gate ditetapkan pada tanggal 3 Juli 2022 pukul 23.59.

Dengan alasan tersebut, pihaknya memutuskan bahwa keberangkatan Haji Konsorsium Sapuhi tahun 2022 dibatalkan.

“Keberangkatan Haji Konsorsium Sapuhi direschedule menjadi keberangkatan tahun 2023 dan jemaah wajib melakukan konfirmasi penjadwalan ulang kepada sekretariat Sapuhi,” jelas surat tersebut.

Baca juga: Cara Membayar Fidiah Orang Sakit, Bisa dengan Beras atau Uang

Ketentuan pengembalian dana haji Furoda

Bagi jemaah yang sudah melunasi dan tidak membatalkan serta tetap melanjutkan di tahun 2023, akan diberikan kompensasi hadiah umrah gratis pada periode November 2022, Januari – Maret 2023 di Konsorsium Umrah Sapuhi.

Adapun bagi calon jemaah haji yang ingin membatalkan dan mengajukan pengembalian dana, ditentukan prosedur sebagai berikut:

  • Jemaah haji mengajukan permohonan pengembalian setoran dana haji kepada Sekretariat Sapuhi.
  • Sekretariat Sapuhi akan melakukan verifikasi dan validasi pembayaran jemaah dan permohonan pengembalian setoran dana Haji Furoda.
  • Pengurus akan memvalidasi dan melakukan transfer dana pengembalian setoran kepada jemaah atau melalui travel agent.
  • Seluruh tahapan pengembalian setoran dana haji ini diperkirakan membutuhkan waktu 3 hari kerja sejak permohonan diajukan.
  • Sapuhi tidak mengenakan biaya denda atau pemotongan dana terhadap biaya hotel, manasik dan batik yang timbul atas kebijakan ini.

Baca juga: BOS Kemenag 2022 Kapan Cair? Cek Jadwal, Juknis dan Besarannya di Sini

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com