Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhub Dorong Nelayan di Tanjung Emas Ikut Pengukuran Kapal Gratis

Kompas.com - 04/07/2022, 06:11 WIB
Yohana Artha Uly,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut mendorong untuk para nelayan pemilik kapal penangkap ikan melakukan pengukuran kapal gratis, sehingga bisa mendapatkan Pas Kecil yang berisikan identitas kapal dan pemiliknya.

Oleh sebab itu, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Tanjung Emas menggelar Gerai Pengukuran dan Penerbitan Pas Kecil kapal penangkap ikan di bawah GT7 secara gratis untuk nelayan.

Sebanyak 93 nelayan pemilik kapal di bawah GT7 pun mengikuti acara pembukaan gerai pengukuran kapal gratis yang dilaksanakan di Desa Gempolsewu, Kecamatan Rowosari, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah. Adapun gerai ini memang dijadwalkan berlangsung pada 29-30 Juni 2022.

Baca juga: Antisipasi Kecelakaan Beruntun, Kemenhub Tingkatkan Pengawasan Angkutan Pariwisata

Selain dilakukan pengukuran kapal gratis, dalam kegiatan ini juga diserahkan secara simbolis Elektronik Pas Kecil (E-PasKecil) dan baju pelampung (life jacket) kepada perwakilan kelompok nelayan.

Kepala Kantor KSOP Tanjung Emas, M. Tohir mengatakan, walaupun gerai dilaksanakan selama dua hari, namun pendaftaran dan pengukuran kapal gratis akan dilakukan terus-menerus. Ia menyarakan, pendaftaran dilakukan secara berkelompok dengan satu admin dari kelompok tersebut.

"Pendaftaran dan pengukuran kapal akan terus dilakukan. Kepada para nelayan yang saat ini belum melakukan pendaftaran untuk diukur kapalnya, silahkan mendaftar melalui web site E-PasKecil Ditjen Hubla," ungkapnya dalam keterangan tertulis, Minggu (3/7/2022).

Ia mengatakan, nantinya para pemilik kapal akan mendpaatkan Pas Kecil merupakan dokumen legalitas kepemilikan kapal, yang juga sebagai dokumen kebangsaan kapal. Pas Kecil juga merupakan salah satu syarat untuk mendapatkan solar bersubsidi.

Pas Kecil kini beruwujud kartu elektronik sehingga mudah dibawa oleh para nelayan. Dengan E-PasKecil dapat diakses data spesifikasi kapal, foto wujud fisik kapal, dan pemilik kapal.

Baca juga: Harga Avtur Naik, Kemenhub Akan Evaluasi Regulasi Fuel Surcharge untuk Maskapai

Adapun untuk mendapatkannya, nelayan dapat mendaftarkan melalui web site E-PasKecil Ditjen Hubla, bisa secara perorangan atau disarankan melalui kelompok-kelompok nelayan.

"Kami terus melaksanakan, mempermudah, dan mempercepat pendaftaran dan pengukuran kapal. Ini adalah komitmen kami dan wujud hadirnya negara dalam meningkatkan keselamatan pelayaran untuk kapal-kapal dibawah GT7,” kata Tohir.

Adapun dalam pelaksanaannya, KSOP Tanjung Emas menurukan dua ahli ukur kapal dibantu para taruna dari Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Semarang dan Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta. Hingga gerai ditutup, dari 87 kapal yang mendaftar, hanya satu kapal nelayan yang tidak diukur karena tidak berada di tempat pengukuran.

Baca juga: Kemenhub Akan Tambah Anggaran Mudik Gratis Tahun Depan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com