Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tax Amnesty Jilid II Berakhir, Apindo Harap Sinergi Pemerintah-Pengusaha Semakin Kuat

Kompas.com - 04/07/2022, 14:21 WIB
Yohana Artha Uly,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) berharap sinergi antara pengusaha dengan pemerintah semakin menguat seiring rampungnya Program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau tax amnesty jilid II pada 30 Juni 2022.

PPS merupakan pemberian kesempatan kepada wajib pajak untuk melaporkan atau mengungkapkan kewajiban pajaknya yang belum dipenuhi secara sukarela melalui pembayaran pajak penghasilan (PPh) berdasarkan pengungkapan harta.

Kementerian Keuangan mencatat hingga batas akhir pelaksanaan PPS, jumlah harta yang diungkap wajib pajak sebanyak Rp 594,82 triliun, dengan berhasil meraup PPh sebesar Rp 61,01 triliun dari total pengungkapan harta bersih.

Baca juga: PPS alias Tax Amnesty Jilid II Resmi Berakhir, lalu Bagaimana?

Ketua Umum Apindo Hariyadi B. Sukamdani mengatakan, pihaknya mengapresiasi pencapaian tersebut, terutama kepada para pengusaha yang secara aktif berpartisiasi mendukung program tax amnesty jilid II ini. Ia berharap sinergi antara pengusaha dan pemerintah bisa terus diperkuat.

"Harapan kami, partisipasi masyarakat, khususnya kami para pengusahaha dapat mendukung berbagai program strategis pemerintah, dan tercipta sinergi yang lebih kolaboratif antara pemerintah dan pengusaha di masa depan," ujar Hariyadi dalam konferensi pers di Kantor Apindo, Jakarta, Senin (4/7/2022).

Dia berharap, sinergi dunia usaha dengan pemerintah dalam berbagai kebijakan bisa berdampak pada sektor-sektor esensial, khususnya pada masa-masa pemulihan ekonomi saat ini. Sehingga dapat melahirkan kebijakan yang mendukung produktivitas ekonomi, mengingat tantangan-tantang yang sudah ada di depan mata.

Menurutnya, Apindo juga menjadi pendukung utama PPS seiring terus disosialisasikannya program ini sejak tahun 2021. Apindo juga secara aktif menghimbau mitra asosiasi sektoral dan seluruh anggota untuk berpartisipasi dalam program tax amnesty jilid II ini.

Wakil Ketua Umum Apindo Shinta W. Kamdani menambahkan, pihaknya mengimbau bahwa setelah PPS selesai para pengusaha yang mengikuti program ini diharapkan dapat menjadi role model dalam kepatuhan terhadap regulasi, khususnya perpajakan.

Baca juga: Peserta Tax Amnesty Jilid II Paling Banyak Sembunyikan Hartanya di Singapura

Ia bilang, untuk membangun Indonesia yang tangguh, diperlukan partisipasi semua elemen masyarakat tak terkecuali para pengusaha yang menjadi tulang punggung perekonomian nasional.

“Para pelaku usaha memiliki andil dalam upaya perbaikan defisit anggaran dan peningkatan rasio pajak dengan berpartisipasi dalam PPS sebagai bentuk kebijakan fiskal pemerintah. Apalagi PPS merupakan salah satu mandat dalam UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan yang patut didukung para pengusaha,” jelas Shinta.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Apindo Suryadi Sasmita mengatakan selama proses PPS, Ditjen Pajak Kemenkeu sangat membantu para pengusaha. Menurutnya, hal itu menunjukkan transformasi layanan perpajakanberlangsung baik, dan tidak lagi perlu ditakuti namun hanya perlu dipatuhi secara konsisten.

"Kesempatan pengungapan sukarela adalah solusi berkelanjutan dari pemerintah dalam mendukung pengusaha agar dapat menjadi warga negara yang baik Apalagi, dukungan KPP di seluruh Indonesia selama program PPS berlangsung menjadi awal sinergi yang baik antara banyak pelaku usaha dengan KPP di setiap daerah," tutup dia.

Baca juga: Pemerintah Kantongi Rp 61 Triliun dari Tax Amnesty Jilid II

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com