Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KKP: Kuota Penangkapan Ikan untuk Nelayan Lokal Jadi Prioritas Pemerintah

Kompas.com - 04/07/2022, 15:45 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyampaikan kebijakan penangkapan ikan terukur berbasis kuota hadir untuk memastikan bahwa kegiatan penangkapan ikan tidak mengarah pada kondisi lebih tangkap (overfishing).

Hal tersebut disampaikan Direktur Pengelolaan Sumber Daya Ikan Ditjen Perikanan Tangkap Ridwan Mulyana pada acara side event konferensi internasional United Nation Oceans Conference (UNOC) 2022 di Lisbon, Portugal.

“Kuota untuk nelayan lokal akan diprioritaskan oleh pemerintah, baru kemudian dihitung kuota untuk keperluan industri dan non-komersial," kata dia dalam siaran pers, seperti dikutip Kompas.com, Senin (4/7/2022).

Baca juga: Penangkapan Ikan Terukur Diminati Investor Asing, KKP: Prioritaskan Pelaku Usaha Dalam Negeri

"Selain itu penyederhanaan proses bisnis perikanan juga dilakukan termasuk kemudahan perizinan khususnya bagi usaha skala kecil menengah di mana untuk nelayan kecil tidak perlu memiliki izin hanya terdaftar agar tetap terpantau,” sambungnya.

Menurut Ridwan, KKP terus memperluas akses ekspor bagi pelaku perikanan skala kecil. Upaya penguatan sistem sertifikasi dan ketertelusuran pun didorong agar dapat memberikan kemudahan perikanan skala kecil.

Program ketertelusuran tersebut meliputi Sertifikasi Hasil Tangkapan Ikan (SHTI), Catch Document Scheme (CDS), Marine Stewardships Council (MSC), dan Sistem Ketertelusuran dan Logistik Ikan Nasional (STELINA).

"Hal ini penting untuk memastikan bahwa kegiatan perikanan termasuk perikanan skala kecil dilakukan secara bertanggung jawab, memenuhi kaidah keberlanjutan dan tidak terkait Illegal Unreported and Unregulated Fishing (IUUF),” kata dia.

Baca juga: KKP Segel 4,7 Ton Ikan Impor Ilegal dari China dan Malaysia

Selain itu, Ridwan menyampaikan apresiasi untuk peluncuran SeafoodMAP yang diprakarsai oleh GSSI dan mitranya termasuk UNIDO dan FAO.

SeafoodMAP merupakan platform digital yang memberikan penghargaan untuk perbaikan pengelolaan perikanan dan budidaya yang keberlanjutan yang mencakup juga perikanan skala kecil.

“Semoga SeafoodMAP dapat memberikan akses pasar yang lebih baik bagi perikanan Indonesia khususnya skala kecil dan menengah karena mereka menyumbang 70 persen produk perikanan Indonesia yang diperdagangkan,” tutur dia.

Di sela-sela rangkaian pertemuan UNOC 2022 itu, Direktur Jenderal Perikanan Tangkap M. Zaini Hanafi mengatakan, KKP memastikan ketersediaan akses para pelaku usaha perikanan khususnya nelayan skala kecil untuk memanfaatkan sumber daya kelautan dan perikanan, di samping aspek pasar.

“Nelayan kecil terus kita utamakan, kita berdayakan dan kita dorong agar semakin maju dan mandiri. Karena selain menopang ketahanan pangan, perikanan skala kecil menjadi penggerak perekonomian bangsa,” kata dia.

Baca juga: KKP Tergetkan PDB Perikanan Tumbuh 6 Persen di Tahun 2023

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com