Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar 6 Emiten BUMN yang Bakal Gelar "Right Issue" pada Tahun 2022

Kompas.com - 05/07/2022, 09:15 WIB
Kiki Safitri,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi VI DPR RI telah memberi restu atas usulan kepada 6 perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang akan melakukan corporate action berupa right issue di tahun 2022.

"Komisi VI DPR RI menyetujui tekait usulan BUMN menerima PMN tahun 2023 dan corporate action (right issue) tahun 2022,” kata Wakil Ketua Komisi VI DPR, Mohamad Hekal, dalam agenda Rapat Kerja Komisi VI DPR bersama Menteri BUMN Erick Thohir, Senin (4/7/2022).

Adapun 6 perusahaan BUMN yang akan menyelenggarakan right issue tahun 2022, mencakup Krakatau Steel (Persero) (KRAS), Semen Indonesia (SMGR), Waskita Karya (WSKT), Adhi Karya (ADHI), Bank Tabungan Negara (BBTN), dan Garuda Indonesia (GIAA).

Baca juga: BNI Pastikan Batal Gelar Right Issue, Ini Penyebabnya

Adapun rincian dari enam emiten yang akan melakukan right issue tahun ini, serta penggunaan dananya:

1. Krakatau Steel (Persero) (KRAS)

Dalam corporate action KRAS akan menjual saham jenis saham dalam pertepel dengan metode privatisasi Right Issue yang akan digunakan untuk pembayaran utang dan pengembangan usaha.

“Komisi VI mengusulkan Kementerian BUMN untuk mempertimbangkan keterlibatan BUMN lain dalam pelaksanaan aksi korporasi ini,” ujar Hekal.

Baca juga: Krakatau Steel Tambah Modal di Krakatau Posco, Erick Thohir: Perkuat Industri Baja Nasional

2. Semen Indonesia (SMGR)

SMGR akan menjual saham jenis saham dalam portepel dengan metode privatisasi Right Issue sesuai dengan persetujuan Inbreng Semen Baturaja pada Semen Indonesia sebagai implementasi kebijakan Kementerian BUMN dalam melakukan integrasi BUMN Sub Klaster Semen demi penguatan BUMN dalam persaingan industri semen.

3. Waskita Karya (WSKT)

WSKT akan menjual saham jenis saham dalam portepel dengan metode privatisasi Right Issue dengan persetujuan PMN TA 2022 sebesar Rp 3 triliun.

Baca juga: Gelar RUPST, Waskita Karya Rombak Jajaran Komisaris dan Direksi

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com