Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang hingga 1 Agustus 2022, Ini Alasannya

Kompas.com - 05/07/2022, 10:10 WIB
Yohana Artha Uly,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) luar Jawa-Bali mulai 5 Juli 2022 hingga 1 Agustus 2022. Hal ini seiring dengan perkembangan kasus Covid-19 yang mengalami kenaikan di Indonesia.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, per 3 Juli 2022, kasus aktif nasional sebanyak 16.919 kasus, dengan proporsi Jawa-Bali sebesar 95,9 persen dan luar Jawa-Bali sebesar 4,1 persen.

Sementara, penambahan kasus harian nasional tercatat sebanyak 1.614 kasus, yang berasal dari Jawa Bali 1.579 kasus dan luar Jawa-Bali 35 kasus. Ada 6 provinsi di luar Jawa-Bali dengan kasus aktif tertinggi, meski memang masih jauh lebih rendah dibandingkan di Jawa-Bali dan penambahan kasus hariannya juga relatif landai.

Baca juga: Dari Pelonggaran PPKM hingga Peningkatan Permintaan GrabCar, Ekonomi Mulai Pulih?

Keenam provinsi tersebut yakni Kalimantan Selatan sebanyak 77 kasus, Sumatera Utara 67 kasus, Papua 55 kasus, Sumatera Selatan 48 kasus, Nusa Tenggara Timur 47 kasus, dan Kalimantan Timur 44 kasus.

"Oleh karena itu, pemerintah memperpanjang pemberlakuan PPKM di luar Jawa Bali mulai 5 Juli hingga 1 Agustus 2022 mendatang," ujar Airlangga dalam konferensi pers, Senin (4/7/2022) kemarin.

Baca juga: PPKM Diperpanjang, Restoran Boleh Buka hingga Pukul 02.00, Syarat Kompetisi Olahraga Diperlonggar

PPKM level 1 luar Jawa-Bali

Ia menyebutkan, wilayah yang menerapkan PPKM Level 1 di luar Jawa-Bali mencapai 385 kabupaten/kota, dan hanya 1 kabupaten yang masuk Level 2 yaitu Kabupaten Sorong di Provinsi Papua Barat. Pemerintah juga mencatat tak ada lagi wilayah yang berstatus Level 3 di luar Jawa-Bali.

Adapun kriteria penerapan level PPKM per daerah tersebut berdasarkan pada tingkat transmisi komunitas, meliputi jumlah kasus konfirmasi, rawat inap di rumah sakit, dan kematian.

Baca juga: PPKM Luar Jawa-Bali Kembali Diperpanjang Hingga 1 Agustus

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kementerian PUPR Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya

Kementerian PUPR Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya

Work Smart
Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

BrandzView
Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Whats New
Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Whats New
Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Whats New
Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Whats New
Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Whats New
Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Whats New
Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Pemudik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang, Angka Kecelakaan Turun

Pemudik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang, Angka Kecelakaan Turun

Whats New
Pasar Sekunder adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Pasar Sekunder adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Work Smart
Signifikansi 'Early Adopters' dan Upaya 'Crossing the Chasm' Koperasi Multi Pihak

Signifikansi "Early Adopters" dan Upaya "Crossing the Chasm" Koperasi Multi Pihak

Whats New
Rupiah Tertekan Dekati Rp 16.300 Per Dollar AS, BI Terus Intervensi Pasar

Rupiah Tertekan Dekati Rp 16.300 Per Dollar AS, BI Terus Intervensi Pasar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com