Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beli Pertalite Pakai MyPertamina Ribet? Ingat, Bisa Daftar Tanpa Ponsel, QR Code Boleh Dicetak, Bayarnya Bisa "Cash", Baru Berlaku untuk Mobil

Kompas.com - 05/07/2022, 13:15 WIB
Yohana Artha Uly,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penerapan pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar menggunakan MyPertamina menuai banyak kritik karena dinilai tidak praktis dan merepotkan. Terlebih, tidak semua masyarakat Indonesia memiliki ponsel yang mampu mengakses aplikasi MyPertamina.

PT Pertamina (Persero) pun telah membuka pendaftaran kendaraan dan identitas per 1 Juli 2022 melalui aplikasi atau website MyPertamina.

Saat ini kebijakan pembelian BBM bersubsidi dengan MyPertamina baru berlaku untuk kendaraan mobil, baik mobil pribadi maupun angkutan umum.

Lalu bagaimana sebenarnya kebijakan pembelian Pertalite dan Solar dengan MyPertamina?

Baca juga: Soal Penggunaan Aplikasi MyPertamina, Anggota DPR Komisi VII: Bikin Rakyat Kecil Ribet dan Susah

Tak punya ponsel? Ada website

Direktur Pemasaran Regional PT Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo Putra mengatakan, meski pendaftaran bisa dilakukan melalui aplikasi MyPertamina, namun pihaknya mendorong masyarakat untuk mendaftar melalui situs subsiditepat.mypertamina.id.

Alasannya, karena dalam situs MyPertamina cakupan lebih luas dan lengkap ketimbang aplikasinya, sehingga akses situs MyPertamina memang lebih bisa dijangkau oleh masyarakat luas, termasuk bagi masyarakat yang ponselnya tidak bisa mengakses aplikasi MyPertamina.

"Saat ini kami mendorong register end user Pertalite dan Solar di webnya MyPertamina. Karena sifatnya lebih mudah diakses, mobile apps juga mudah, tetapi memang ada beberapa kami melihat sebaran race-nya web ini lebih luas, jangkauan end user-nya," jelas Mars dalam webinar virtual, dikutip pada Jumat (1/7/2022).

Baca juga: Ini Alasan Pertamina Dorong Masyarakat Daftar lewat Situs Web MyPertamina ketimbang ke Aplikasi

Setelah daftar, dapat QR Code untuk pembelian di SPBU

Adapun teknis pendaftarannya yakni masyarakat dapat mengakses website subsiditepat.mypertamina.id dan menyiapkan dokumen yang dibutuhkan antara lain KTP, STNK kendaraan, foto kendaraan, alamat email, dan dokumen lain sebagai pendukung. Jika seluruh syarat telah dipenuhi, masyarakat untuk melakukan konfirmasi ‘daftar sekarang’.

Data yang sudah didaftarkan akan diverifikasi atau dicocokkan dengan kesesuaian persyaratan. Jika semua terpenuhi maksimal 7 hari kerja, maka pengguna tersebut akan dinyatakan terdaftar dan menerima QR Code melalui email, atau melalui notifikasi di website.

Dari pendaftaran, maka pengguna akan mendapatkan QR Code yang dapat digunakan untuk pembelian BBM Subsidi di SPBU Pertamina.

Baca juga: Hanya Tunjukan QR Code, Pembeli Pertalite dan Solar Tidak Wajib Pakai Aplikasi MyPertamina di SPBU

Tak punya ponsel? QR Code bisa di-print, dibawa ke SPBU saat melakukan pembelian

Nah, untuk kemudahan bagi masyarakat yang tidak memiliki ponsel memadai, juga untuk mengantisipasi kendala di lapangan, QR Code yang diterima juga bisa dicetak (print out) dan dibawa fisiknya ke SPBU ketika ingin melakukan pengisian Pertalite dan Solar.

QR Code tersebut kemudian akan dicocokkan datanya oleh operator SPBU. Jadi QR Code tersebut tidak terbatas hanya bisa diakses dengan aplikasi MyPertamina.

Perlu diketahui juga nantinya QR Code yang digunakan untuk bertransaksi akan menjadi identitas pada kendaraan, bukan pada pemilik kendaraan. Maka, pengendara mobil bisa mendaftarkan lebih dari satu kendaraan pada satu akun.

Baca juga: Alasan Pertamina Pilih 11 Wilayah Wajib Daftar MyPertamina buat Beli Pertalite dan Solar

Satu akun bisa daftarkan beberapa kendaraan yang isi BBM bersubsidi

Lewat QR Code itu akan diketahui nomor polisi (nopol) dari kendaraan, sehingga bisa diawasi oleh pihak Pertamina jika QR Code yang di-scan saat pembayaran menunjukkan perbedaan nopol antara data di QR Code dengan kendaraan yang mengisi BBM bersubsidi.

"Untuk satu akun, bisa mendaftarkan beberapa kendaraannya. Ketika dia mendaftarkan beberapa kendaraan, karena sekali lagi QR code itu melekat pada kendaraan bukan orang," kata Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting dalam konferensi pers virtual, Kamis (30/6/2022) lalu.

Baca juga: Daftar MyPertamina, Boleh Lebih 1 Kendaraan dalam 1 Akun

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com