Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nilai Kripto Merosot, Ini yang Harus Dilakukan Investor

Kompas.com - 08/07/2022, 20:52 WIB
Ade Miranti Karunia,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Investasi aset kripto yang tengah populer dan menyita perhatian masyarakat dalam beberapa tahun ini sedang memasuki fase yang disebut “Crypto Winter”. Berbagai aset kripto salah satunya Bitcoin mengalami penurunan sejak mencatatkan rekor tertinggi hingga 69.044 dollar AS atau kisaran Rp 930 juta pada 10 November 2021 dan diikuti dengan penurunan aset lainnya.

CMO PINTU Timothius Martin menjelaskan, penurunan aset ini tidak hanya terjadi pada kripto, tapi juga di instrumen keuangan lainnya. Justru di tengah kondisi pasar saat ini, kata dia, bisa menjadi refleksi untuk lebih mengenal lagi fundamental dari aset kripto, mengatur manajemen risiko dalam berinvestasi, dan juga menambah wawasan seputar kripto yang akan diinvestasikan.

"Penting bagi investor untuk mempersiapkan berbagai strategi investasi yang sesuai dengan toleransi risiko masing-masing, apalagi kita tahu bahwa jumlah investor aset kripto di Indonesia sangat besar, tentu para investor perlu cermat dan bijak dalam menginvestasikan uangnya," kata dia dalam keterangan tertulis, Jumat (8/7/2022).

Baca juga: Pelaku Industri Sambut Baik Rencana Zulhas Perkuat Regulasi Kripto

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mencatat jumlah investor kripto pada kuartal I 2022 mencapai 12,8 juta atau terdapat rata-rata kenaikan jumlah investor sebesar lebih dari 750.000 setiap bulannya.

Timothius bilang, dari belasan juta investor aset kripto di Indonesia terdapat dua tipe investor yaitu short-term trader yang berinvestasi dalam jangka waktu yang pendek dan long-term investor yang harus tahan dalam volatilitas dan harus disiplin. Keduanya, kata dia, ini memiliki kelebihan dan kekurangannya masing-masing.

"Jadi kita pahami profil risiko kita, setelah itu tentukan tipe investor seperti apa yang cocok sesuai profil kita. Kemudian kenali aset kripto yang akan kita investasikan seperti istilah umum dalam dunia investasi kripto yaitu Do Your Own Research (DYOR). Salah satu riset yang bisa dilakukan seperti pelajari fundamental aset hingga kegunaan aset tersebut," jelasnya.

Baca juga: Aset Kripto Semakin Menjamur di Tanah Air, Regulasinya Masih Jadi Sorotan

Ia menyarankan, untuk mempelajari aset kripto dan teknologinya bisa melalui fitur PINTU Academy. PINTU merupakan platform investasi yang telah terdaftar di Bappebti.

"Intinya adalah pilih aset yang memang benar-benar dipahami, jangan ikut-ikutan tanpa punya pemahaman dasar yang baik," ucap Timothius.

Dilansir dari situs Bappebti.go.id, hingga Juni 2022, jumlah pedagang aset kripto di Indonesia yang melayani jual beli aset kripto mencapai 25 pedagang termasuk salah satunya PT Pintu Kemana Saja dengan brand PINTU yang telah melayani masyarakat Indonesia sejak bulan April tahun 2020. Hingga Juli 2022 ini aplikasi PINTU telah diunduh lebih dari 5 juta kali.

Baca juga: Lima Tips Cuan Trading Kripto Saat Kondisi Pasar Cenderung Turun

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembiayaan Kendaraan Listrik BSI Melejit di Awal 2024

Pembiayaan Kendaraan Listrik BSI Melejit di Awal 2024

Whats New
Peringati Hari Bumi, Karyawan Blibli Tiket Donasi Limbah Fesyen

Peringati Hari Bumi, Karyawan Blibli Tiket Donasi Limbah Fesyen

Whats New
Great Eastern Hadirkan Asuransi Kendaraan Listrik, Tanggung Kerusakan sampai Kecelakaan Diri

Great Eastern Hadirkan Asuransi Kendaraan Listrik, Tanggung Kerusakan sampai Kecelakaan Diri

Earn Smart
Setelah Akuisisi, Mandala Finance Masih Fokus ke Bisnis Kendaraan Roda Dua

Setelah Akuisisi, Mandala Finance Masih Fokus ke Bisnis Kendaraan Roda Dua

Whats New
KKP Gandeng Kejagung untuk Kawal Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster

KKP Gandeng Kejagung untuk Kawal Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster

Whats New
Pengusaha Harap Putusan MK soal Pilpres Dapat Ciptakan Iklim Investasi Stabil

Pengusaha Harap Putusan MK soal Pilpres Dapat Ciptakan Iklim Investasi Stabil

Whats New
IHSG dan Rupiah Kompak Menguat di Akhir Sesi 23 April 2024

IHSG dan Rupiah Kompak Menguat di Akhir Sesi 23 April 2024

Whats New
Rupiah Diramal Bisa Kembali Menguat di Bawah Rp 16.000 Tahun Ini

Rupiah Diramal Bisa Kembali Menguat di Bawah Rp 16.000 Tahun Ini

Whats New
Bagaimana Prospek IPO di Indonesia Tahun Ini Usai Pemilu?

Bagaimana Prospek IPO di Indonesia Tahun Ini Usai Pemilu?

Whats New
Harga Makanan Global Diperkirakan Turun, Konsumen Bakal Lega

Harga Makanan Global Diperkirakan Turun, Konsumen Bakal Lega

Whats New
Laba Bersih Astra Agro Lestari Turun 38,8 Persen, Soroti Dampak El Nino

Laba Bersih Astra Agro Lestari Turun 38,8 Persen, Soroti Dampak El Nino

Whats New
Naik, Pemerintah Tetapkan Harga Acuan Batu Bara hingga Emas April 2024

Naik, Pemerintah Tetapkan Harga Acuan Batu Bara hingga Emas April 2024

Whats New
Alasan Mandala Finance Tak Bagi Dividen untuk Tahun Buku 2023

Alasan Mandala Finance Tak Bagi Dividen untuk Tahun Buku 2023

Whats New
Efek Panjang Pandemi, Laba Bersih Mandala Finance Turun 35,78 Persen

Efek Panjang Pandemi, Laba Bersih Mandala Finance Turun 35,78 Persen

Whats New
Heboh soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta, Cek Ketentuannya

Heboh soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta, Cek Ketentuannya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com