Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Bayar PBB Online lewat m-Banking BRI, BNI, Mandiri, dan BCA

Kompas.com - Diperbarui 30/08/2022, 23:11 WIB
Nur Jamal Shaid

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Cara bayar pajak bumi dan bangunan (PBB) bisa dilakukan dengan mudah. Terdapat berbagai platform yang menyediakan layanan pembayaran PBB secara online. Salah satunya cara bayar PBB online lewat aplikasi m-banking BRI, BNI, Mandiri, atau BCA.

Hadirnya fitur cara bayar PBB online lewat m-banking tentu memudahkan masyarakat. Dengan begitu, masyarakat bisa bayar PBB kapan saja dan dimana saja selama terhubung dengan jaringan internet.

Seperti diketahui, bayar PBB sudah menjadi rutinitas masyarakat pemilik tanah dan bangunan setiap tahunnya. Meski begitu, sebagian wajib pajak masih ada yang terlambat membayar PBB sehingga terkena denda keterlambatan.

Baca juga: Dirut PLN: Banyak Tantangan yang Membutuhkan Perubahan Cepat

Karena itu, penting bagi wajib pajak untuk mengetahui cara bayar PPB online lewat m-banking. Lalu, bagaimana tahapan-tahapan atau cara bayar PBB online lewat m-banking?

Bagi Anda yang belum paham tentang bagaimana cara bayar PBB online lewat m-banking, simak penjelasannya berikut ini:

Cara bayar PBB online lewat m-banking

1. Cara bayar PBB online lewat BRImo (m-banking BRI)

Langkah-langkah atau cara bayar PBB lewat aplikasi Brimo adalah sebagai berikut:

Baca juga: PP Presisi Terbitkan Obligasi Sebesar Rp 202,98 Miliar

  • Buka Aplikasi BRImo
  • Lalu login memasukkan username serta password
  • Pilih Menu 'BRIVA'
  • Kemudian masukkan Nomor Objek Pajak (NOP)
  • Jika sudah, pilih menu “Lanjut”
  • Selanjutnya akan ditampilkan laman data informasi pembayaran PBB
  • Periksa laman informasi PBB yang meliputi sumber dana, nomor pembayaran, nama pelanggan, institusi, hingga jumlah pembayaran
  • Jika ingin melanjutkan pembayaran PBB, silakan pilih menu “Konfirmasi”
  • Masukkan PIN BRImo lalu pilih menu “Lanjut”
  • Transaksi pembayaran PBB berhasil, Anda akan mendapatkan notifikasinya sebagai tanda bukti.
  • Simpan bukti transaksi dengan melakukan tangkapan layar (screenshot) untuk berjaga-jaga apabila diperlukan atau dengan memilih menu "Simpan"

Baca juga: Granostic Gelontorkan Rp 260 Miliar untuk Buka Empat Laboratorium Baru

2. Cara bayar PBB online lewat BNI Mobile Banking (m-banking BNI)

Adapun cara bayar PBB melalui m-banking BNI adalah sebagai berikut:

  • Buka aplikasi BNI Mobile
  • Lalu login memasukkan userID serta password
  • Pilih menu "Pembayaran"
  • Pilih menu "Pajak"
  • Pilih menu "PBB"
  • Pilih rekening debet lalu masukkan tahun pajak dan Nomor Objek Pajak
  • Akan muncul konfirmasi nominal pajak yang harus dibayar
  • Lanjutkan transaksi dengan memasukkan password
  • Pembayaran selesai
  • Anda akan mendapatkan bukti pembayaran pada aplikasi mobile banking BNI.

Baca juga: Pluang: Literasi Keuangan di Indonesia Menabung dan Investasi Masih Dianggap Eksklusif

Cara bayar PBB online. Pahami fitur bayar PBB online Shopee dan cara bayar PBB di Tokopedia.Dok. Shutterstock Cara bayar PBB online. Pahami fitur bayar PBB online Shopee dan cara bayar PBB di Tokopedia.

3. Cara bayar PBB online lewat Livin’ by Mandiri

Selanjutnya, cara bayar PBB melalui m-banking Mandiri adalah sebagai berikut:

  • Buka aplikasi Livin’ by Mandiri
  • Lalu login memasukkan userID serta password
  • Pilih menu "Pembayaran"
  • Lalu, pilih "PBB"
  • Masukkan tahun pajak dan Nomor Objek Pajak
  • Akan muncul konfirmasi nominal pajak yang harus dibayar
  • Kemudian klik Lanjut
  • Layar akan menampilkan informasi tagihan PBB yang harus dibayar.
  • Selanjutnya, lakukan pembayaran dengan memasukkan PIN.
  • Bayar PBB melalui aplikasi Livin’ by Mandiri selesai.

Baca juga: Ada Insentif Bea Lelang Nol Persen untuk Produk UMKM dan Benda Sitaan

4. Cara bayar PBB online lewat BCA Mobile (m-banking BCA)

Terakhir, cara bayar PBB melalui m-banking BCA adalah sebagai berikut:

  • Buka aplikasi BCA mobile
  • Lalu login memasukkan username serta password
  • Pilih menu "Pembayaran"
  • Lalu, pilih menu "MPN/Pajak"
  • Pilih menu PBB
  • Input Nomor Objek Pajak
  • Input Tahun Pajak
  • Akan muncul layar konfirmasi beserta nominal pajak yang harus dibayarkan
  • Klik "Ya" untuk melakukan pembayaran

Baca juga: Nilai Kripto Merosot, Ini yang Harus Dilakukan Investor

Nah, itulah informasi seputar cara bayar PBB online lewat m-banking BRI, BNI, Mandiri, dan BCA dengan mudah. Dengan demikian, Anda tidak perlu lagi keluar rumah jika ingin membayar pajak bumi dan bangunan.

Selain lewat m-banking, cara bayar PBB juga bisa dilakukan melalui platform lain seperti Tokopedia, Shopee, Bukalapak, Traveloka, hingga Klik Indomaret. Anda bisa memilih cara bayar PBB online yang paling mudah untuk dilakukan.

Ilustrasi, cara bayar PBB online lewat m-banking BRI, BNI, Mandiri, hingga BCA dengan mudah dan praktisDok BCA Ilustrasi, cara bayar PBB online lewat m-banking BRI, BNI, Mandiri, hingga BCA dengan mudah dan praktis

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com