JAKARTA, KOMPAS.com - Produk investasi structured warrant atau waran terstruktur yang akan diluncurkan Bursa Efek Indonesia (BEI) pada semester kedua tahun ini mendapat sambutan positif dari sejumlah kalangan investor ritel. Namun demikian, BEI diminta untuk gencar melakukan edukasi terkait instrumen investasi itu, guna meminimalisir kerugian investor.
Founder Investorsaham.id Thomas William Simardjo menilai, waran terstruktur memiliki sejumlah kelebihan yang membuat investor bisa lebih fleksibel dalam menyikapi dinamika pasar. Sebagai contoh, lanjut dia, ketika market sedang bearish, investor dapat mengamankan floating loss agar tidak membesar dengan teknik hedging.
"Ketika market bullish, saya bisa membeli call warrant, sehingga berpotensi mendapatkan keuntungan saat harga saham naik. Dan pada saat exercise akan otomatis mendapatkan keuntungan, karena harga sahamnya yang lebih tinggi jika dibandingkan dengan harga tebus (exercise price) saya," tutur dia dalam keterangannya, Selasa (12/7/2022).
Baca juga: Kisah Andi Supriyadi Rambah E-commerce hingga Jual Jeans Pekalongan ke Singapura
Kendati demikian, Thomas mengingatkan kepada investor lainnya bahwa produk waran terstruktur ini juga mengandung risiko jika investor pemula menggunakan instrumen ini secara tidak bijak. Untuk itu, ia berharap pihak BEI terus gencar memberikan edukasi mengenai produk waran terstruktur beserta risiko dan strategi investasinya.
"Karena jika tidak ada edukasi, maka akan banyak influencer saham di luar sana yang bisa menyalahgunakan influence mereka kepada para follower-nya. Waran terstruktur memiliki tingkat risiko yang lebih besar dari saham jika orang yang menggunakannya tidak paham," ujarnya.
Lebih lanjut Thomas menerangkan ada beberapa kondisi tertentu yang dapat membuat dirinya sebagai investor ritel tertarik menggunakan produk waran terstruktur, salah satunya ketika suatu saham sedang mendapatkan sentimen yang baik.
Pasalnya jika benar saham itu menguat, investor bisa exercise call warrant pada saat jatuh tempo atau menjualnya di pasar sekunder dan mendapatkan capital gain.
"Jika ternyata turun dalam maka saya hanya kehilangan uang sejumlah total call warrant (premi) saya di mana nilai call warrant jauh lebih rendah dari harga saham aslinya," kata dia.
Baca juga: Saat Luhut Minta Grab Pindahkan Kantor Pusat ke Indonesia...
Sebelumnya BEI menjelaskan waran terstruktur adalah variasi produk investasi yang bisa dimanfaatkan oleh investor dan anggota bursa. Ini juga didasari minat investor yang cukup besar di pasar regional sehingga diharapkan bisa meningkatkan likuiditas dan aktivitas perdagangan.
Waran terstruktur merupakan efek yang diterbitkan oleh lembaga keuangan dengan memberikan hak kepada pembelinya untuk menjual atau membeli suatu underlying securities pada harga dan tanggal yang telah ditentukan sebelumnya.
Penjaminan waran terstruktur akan dilakukan oleh PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) pada penyelesaian transaksi di pasar sekunder maupun penyelesaian pada saat exercise (pelaksanaan waran) dilakukan.
Adapun mekanisme waran terstruktur tak ubahnya dengan mekanisme perdagangan efek, seperti equity waran. Namun, yang membedakannya adalah, dari sisi penerbit, saham yang diterbitkan, dan juga metode penyelesaian ketika nantinya jatuh tempo.
Baca juga: Tips Memulai Investasi Emas dari CEO Hartadinata Abadi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.