Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Bisa Akses MyPertamina, Masyarakat Disarankan Datang ke SPBU untuk Pendataan Kendaraan

Kompas.com - 13/07/2022, 11:31 WIB
Kiki Safitri,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – PT Pertamina (Persero) memastikan pihaknya akan menyalurkan BBM subsidi tepat sasaran melalui aplikasi MyPertamina. Adapun golongan BBM subsidi yang pembeliannya dipantau dan dibatasi mencakup Solar dan Pertalite.

Bagi masyarakat yang tidak memiliki ponsel pitar (smartphone) sehingga tidak bisa mengakses aplikasi MyPertamina, bisa datang langsung ke Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina untuk didata identitas dan kendaraannya.

“Jadi kalau enggak punya HP, ya datang saja ke SPBU. Nanti di print, dan dilaminating QR Code-nya dan di tempel di kendaraan,” kata Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati dalam acara Economic Challenges - Bom Waktu Subsidi BBM di Metro TV, Selasa (12/7/2022).

Baca juga: Pertamina Tegaskan Beli Elpiji 3 Kg Belum Pakai Aplikasi MyPertamina

Dia mengatakan pendaftaran di MyPertamina dilakukan agar penyaluran BBM bersubsidi bisa tepat sasaran. Ia berharap penggunaan QRCode pada kendaraan yang telah terdaftar akan memastikan penyaluran subsidi BBM tidak disalah gunakan.

“Kita juga bisa memonitor orang yang membeli dari satu SPBU ke SPBU lain. Maksimum kan 200 liter, ketika pembelian sudah lebih dari itu, nozzle akan nge-lock otomatis,” ungkap Nicke.

Pertamina memastikan pengisian BBM subsidi hanya akan diberikan pada kendaraan yang sudah terdaftar dan sesuai dengan kriteria penerima.

Baca juga: Sepekan Uji Coba MyPertamina, Keamanan Data Pembeli BBM Bersubsidi Diklaim Aman

Pada intinya, aplikasi MyPertamina dihadirkan untuk memudahkan pembayaran. Sementara untuk penyaluran BBM subsidi hanya membuhkan QRCode yang memvalidasi kendaraan yang berhak menggunakan BBM bersubsidi.

Sistem pembayaran tidak terbatas pada aplikasi saja, dan masyarakat tetap bisa membayar melalui tunai, lewat dompet digital, kartu debit, atau kartu kredit.

“Bagi masyarakat yang memiliki kendaraan dengan kriteria penerima BBM bersubsidi, harus daftar, untuk mendapatkan QRCode. Bisa melalui website, daftar ke SPBU, atau melalui aplikasi MyPertamina. Intinya harus mendaftarkan mobilnya, karena BBM subsidi ini melekat ke kendaraan,” kata dia.

Baca juga: Kapan Uji Coba Beli Pertalite-Solar Pakai MyPertamina di Jakarta? Ini Kata Pertamina

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Tambah 10.000 Kuota Mudik Gratis 2024 Menggunakan Bus

Kemenhub Tambah 10.000 Kuota Mudik Gratis 2024 Menggunakan Bus

Whats New
CKB Logistics Optimalkan Bisnis Melalui Kargo Udara

CKB Logistics Optimalkan Bisnis Melalui Kargo Udara

Whats New
Angkutan Lebaran 2024, Kemenhub Siapkan Sarana dan Prasarana Transportasi Umum

Angkutan Lebaran 2024, Kemenhub Siapkan Sarana dan Prasarana Transportasi Umum

Whats New
Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Work Smart
Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Whats New
Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Whats New
Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Whats New
Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Whats New
HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

Whats New
BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com