Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sri Mulyani Minta Standar Perpajakan Internasional Harus Sesuai Kondisi Negara Berkembang

Kompas.com - 14/07/2022, 20:50 WIB
Yohana Artha Uly,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan penerapan sistem perpajakan internasional harus mengakomodasi negara-negara berkembang.

Sebab, negara berkembang memiliki kapasitas yang berbeda dengan negara maju sehingga akan lebih sulit dalam menerapkan standar perpajakan internasional.

Ia mengatakan, saat ini dunia menghadapi kondisi yang kompleks. Perubahan terjadi sangat cepat, teknologi berkembang pesat, hingga terjadi perubahaan kebiasaan konsumen.

Oleh karena itu, diperlukan modifikasi pengaturan perpajakan internasional yang mampu menjadi solusi dalam menghadapi berbagai perkembangan baru. Perubahan tersebut tentunya membutuhkan kesepakatan global untuk bisa bekerja sepenuhnya.

Baca juga: OECD :1,2 Triliun Dollar AS Kekayaan Orang Asia Dititipkan di Negara Surga Pajak

"Ini termasuk tindakan bersama dalam menjaga keadilan dari sistem itu sendiri. Tanpa konsensus solusi di tingkat global, terdapat risiko dispute perpajakan dan perdagangan, mengurangi kepastian perpajakan dan investasi," ujarnya dalam forum G20: Tax Symposium di Bali, Kamis (14/7/2022).

Sri Mulyani mengatakan negara-negara anggota G20 dan G20-OECD BEPS Inclusive Framework, telah berkomitmen untuk meningkatkan partisipasi negara berkembang mendesain dan mengimplementasikan standar perpajakan internasional.

Adanya kondisi struktur perekonomian, finansial, dan teknikal yang berbeda, serta pembatasan data, membuat negara-negara berkembang menghadapi tantangan yang lebih berat dalam mengimplementasikan standar perpajakan internasional, dibandingkan dengan negara-negara maju.

Terlebih, negara-negara berkembang diperkirakan mengalami pengurangan pendapatan yang relatif lebih besar dari penghindaran pajak berbasis cross border atau cross border tax evasion. Oleh sebab itu, partisipasi negara-negara berkembang sangat diperlukan mengatasi tantangan perpajakan di era digitalisasi saat ini.

Baca juga: Erick Thohir: Sarinah Dikunjungi 5 Juta Orang sejak Dibuka Kembali

"Suara mereka (negara-negara berkembang) harus didengarkan dan dipertimbangkan. Terutama, partisipasi mereka harus sepenuhnya terintegrasi dengan proses pengambilan keputusan," ungkap Sri Mulyani.

"Sehingga mereka bisa memiliki pengaruh secara langsung dalam membentuk peraturan perpajakan internasional untuk mengatasi based erotion profit shifting dan memastikan playing field yang setara," tambahnya.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menekankan, bahwa standar perpajakan internasiona harus menjadi solusi global untuk berbagi tantangan.

Oleh karena itu kata Sri Mulyani, penting untuk membangun konsensus tentang standar melalui pendekatan inklusif, mempertimbangkan kapasitas, serta kebutuhan dari negara berkembang dan negara yang paling terkendala.

Menurutnya instrumen dan konvensi harus dapat diterapkan baik di negara maju maupun negara berkembang. Hal tersebut merupakan tanggung jawab bersama seluruh negara di dunia.

"Ini adalah pekerjaan kita untuk memastikan bahwa kemajuan yang dicapai dalam pertukaran informasi dan pemberantasan based erotion profit shifting adalah untuk kepentingan semua anggota. Tidak boleh ada negara yang tertinggal," ucap dia.

Baca juga: Sri Mulyani Sebut Perang Rusia-Ukraina Jadi Sumber Krisis Energi dan Pangan Dunia

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Whats New
Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Whats New
OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

Whats New
Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Whats New
LPEI dan Diaspora Indonesia Kerja Sama Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

LPEI dan Diaspora Indonesia Kerja Sama Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

Whats New
Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Whats New
Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

Earn Smart
Studi Kelayakan Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China, KAI: Kita Enggak Ikut

Studi Kelayakan Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China, KAI: Kita Enggak Ikut

Whats New
Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bisa Berimbas ke Harga Barang Elektronik

Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bisa Berimbas ke Harga Barang Elektronik

Whats New
Pendaftaran UM-PTKIN 2024 Sudah Dibuka, Ini Link, Jadwal, hingga Alurnya

Pendaftaran UM-PTKIN 2024 Sudah Dibuka, Ini Link, Jadwal, hingga Alurnya

Whats New
Rincian Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 23 April 2024

Rincian Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 23 April 2024

Spend Smart
Pembentukan Badan Penerimaan Negara Masuk Dokumen Rencana Kerja Pemerintah 2025

Pembentukan Badan Penerimaan Negara Masuk Dokumen Rencana Kerja Pemerintah 2025

Whats New
Neraca Dagang RI Kembali Surplus, BI: Positif Topang Ketahanan Eksternal Ekonomi

Neraca Dagang RI Kembali Surplus, BI: Positif Topang Ketahanan Eksternal Ekonomi

Whats New
Sambut Putusan MK soal Sengketa Pilpres, Kadin: Akan Berikan Kepastian bagi Dunia Usaha

Sambut Putusan MK soal Sengketa Pilpres, Kadin: Akan Berikan Kepastian bagi Dunia Usaha

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Niaga hingga BCA

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Niaga hingga BCA

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com