Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simak Cara Cek BI Checking atau SLIK OJK secara Online

Kompas.com - 14/07/2022, 23:54 WIB
Siti Maghfirah

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Saat hendak mengajukan pinjaman, misalnya Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Kredit Kendaraan Bermotor, Kredit Tanpa Agunan (KTA), bank pemberi pinjaman biasanya akan melakukan BI Checking. Lalu, bagaimana cara cek BI checking online?

Cara cek BI checking online dapat dilakukan dengan mudah. BI checking merupakan layanan informasi yang berisikan pencatatan riwayat kredit debitur, baik yang berupa kelancaran maupun non-performing loan atau kegagalan pembayaran.

Saat ini, BI Checking telah berganti ke Sistem Layanan Informasi Keuangan atau SLIK OJK namun masih dengan layanan yang sama yakni catatan informasi kredit debitur.

Baca juga: Esteh Indonesia Resmi Umumkan Nagita Slavina Sebagai CEO Baru, Status Berubah Jadi BUMN

Cara cek BI checking online (cara cek SLIK OJK)

Simak langkah-langkahnya berikut ini:

1. Siapkan dokumen pendukung. Untuk debitur perorangan, dokumen yang diperlukan adalah KTP bagi WNI atau Paspor bagi WNA.

Sementara untuk debitur badan usaha, dokumen pendukung yang harus disiapkan adalah identitas pengurus (KTP untuk WNI, Paspor untuk WNA), NPWP badan usaha, akta pendirian/anggaran dasar pertama, dan akta pendirian/anggaran dasar terakhir (jika terdapat perubahan akta).

2. Isi formulir antrian dengan membuka link form antrian online OJK di link konsumen.ojk.go.id/MinisiteDPLK/Registrasi.

3. Kemudian isi formulir permohonan iDeb (informasi debitur).

4. Pilih antrian berupa jadwal waktu dan keterangan sisa slot antrian.

Berikut sesi-sesi jam antrian online yang dapat dipilih:

08:00 - 09:00
09:00 - 10:00
10:00 - 11:00
11:00 - 12:00
13:00 - 14:00
14:00 - 15:00

Jam-jam tersebut dibuka pada hari Senin hingga Jumat.

Baca juga: OECD :1,2 Triliun Dollar AS Kekayaan Orang Asia Dititipkan di Negara Surga Pajak

5. Setelah selesai mengisi formulir antrian online, kamu akan mendapatkan email berupa informasi hasil verifikasi antrian. Email ini biasanya dikirimkan paling lambat H-2 dari tanggal antrian. Dalam email tersebut, akan tertera nomor WhatsApp layanan SLIK OJK.

7. Tahap verifikasi data berupa:
- Mencetak formulir dan menandatanganinya sebanyak tiga kali
- Foto/scan formulir yang telah ditandatangani tersebut dan kirim ke nomor WhatsApp yang tertera pada email
- Sertakan selfie dengan menunjukkan KTP
- OJK akan melakukan verifikasi lanjutan atau video call via WhatsApp apabila diperlukan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com