Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Airport Tax" Naik, Ini Kata Angkasa Pura I

Kompas.com - 17/07/2022, 06:19 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Angkasa Pura I (AP I) menjelaskan terkait kenaikan tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) atau airport tax.

VP Corporate Secretary Angkasa Pura I, Rahadian D. Yogisworo mengatakan, proses penyesuaian tarif airport tax sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ia mengatakan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pengguna jasa di 13 bandara terkait kenaikan airport tax tersebut.

"Angkasa Pura I telah melakukan koordinasi bersama pihak-pihak yang berkepentingan dalam rangka sosialisasi kepada pengguna jasa di 13 bandara yang mengalami penyesuaian, selama kurun waktu 30 hari sebelum tanggal implementasi," kata Rahadian dalam keterangannya, Sabtu (16/7/2022).

Baca juga: Airport Tax Naik, Harga Tiket Pesawat Bakal Makin Mahal

Rahadian mengatakan, sosialisasi penyesuaian tarif airport tax tersebut dilakukan secara paralel melalui publikasi di website dan media TV display di bandara yang melakukan penyesuaian tarif.

Ia menjelaskan, penyesuaian tarif airport tax ini merupakan refleksi dari upaya peningkatan pelayanan lantaran Angkasa Pura sudah melaksanakan pengembangan bandara dalam meningkatkan kapasitas dan kualitas pelayanan yang sebagian besar diselesaikan pada saat pandemi.

"Hal ini direfleksikan dengan sudah berubahnya wajah bandara bandara Angkasa Pura I yang baru, dan penyesuaian tarif baru dilakukan saat ini dikarenakan beban biaya yang harus ditanggung oleh Perusahaan serta untuk memastikan kami bisa terus memberikan layanan yang terbaik ke depanya akibat dampak pandemi Covid-19," ujarnya.

Lebih lanjut, Rahadian mengatakan, pada dasarnya, penyesuaian tarif PJP2U adalah bagian dari investasi yang dilakukan guna meningkatkan pelayanan terhadap jasa bandara.

Sebelumnya, Ketua umum Asosiasi Pengguna Jasa Penerbangan Indonesia (Apjapi) Alvin Lie menyoroti tarif airport tax naik secara tiba-tiba.

Alvin menyayangkan kenaikan airport tax terjadi secara tiba-tiba tanpa ada sosialisasi seperti yang pernah dilakukan pemerintah.

"Ini tidak ada (sosialisasi), sebagian sudah diberlakukan sejak Juni 2022 dan kenaikan airport tax ini tidak tanggung-tanggung pada umumnya 20-40 persen," kata Alvin saat dihubungi Kompas.com, Jumat (15/7/2022).

Baca juga: Garuda yang Diistimewakan dan Pesawat Wajib PNS saat Perjalanan Dinas

Alvin mengatakan, dampak kenaikan airport tax akan dirasakan langsung oleh pengguna jasa transpotasi udara, sebab harga tiket pesawat akan makin mahal. Padahal sebelumnya harga tiket pesawat sudah mahal karena dampak kenaikan harga bahan bakar avtur.

"Sehingga harga tiket juga naik, bahkan maskapai-maskapai penerbangan yang mengoperasikan pesawat baling-baling ini sudah menghentikan sebagian rutenya, karena mereka tidak mampu lagi melayani dengan harga maksimum aja tetap rugi," ujarnya.

Alvin mengatakan, mestinya pemerintah dapat mengendalikan airport tax di tengah naiknya harga bahan bakar avtur.

Ia mencontohkan, pemerintah dapat menanggung sebagian airport tax seperti yang pernah dilakukan tahun lalu untuk mempertahankan industri angkutan udara.

"Pemerintah sebenarnya kalau mau mempertahankan industri angkutan udara ini tetap bisa survive, misalnya PPN 11 persen ini sementara diserap pemerintah dulu sehingga kenaikan harganya enggak terlalu tinggi, khawatirnya ini kalau naik, pasar ini enggak kuat untuk bayar itu di luar kemampuan daya beli pasar," ucapnya.

Baca juga: Airport Tax Naik, Sandiaga Uno Sebut karena Ada Peningkatan Biaya Operasional Bandara

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kementerian PUPR Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya

Kementerian PUPR Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya

Work Smart
Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

BrandzView
Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Whats New
Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Whats New
Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Whats New
Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Whats New
Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Whats New
Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Whats New
Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Pemudik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang, Angka Kecelakaan Turun

Pemudik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang, Angka Kecelakaan Turun

Whats New
Pasar Sekunder adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Pasar Sekunder adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Work Smart
Signifikansi 'Early Adopters' dan Upaya 'Crossing the Chasm' Koperasi Multi Pihak

Signifikansi "Early Adopters" dan Upaya "Crossing the Chasm" Koperasi Multi Pihak

Whats New
Rupiah Tertekan Dekati Rp 16.300 Per Dollar AS, BI Terus Intervensi Pasar

Rupiah Tertekan Dekati Rp 16.300 Per Dollar AS, BI Terus Intervensi Pasar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com