Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Ketua Fraksi Nasdem Dukung Kementan Optimalkan Tata Kelola Pupuk Subsidi

Kompas.com - 18/07/2022, 11:31 WIB
Fransisca Andeska Gladiaventa,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi


KOMPAS.com – Ketua fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Robert Rouw mendukung upaya Kementerian Pertanian (Kementan) dalam mengoptimalkan tata kelola pupuk subsidi.

Menurut Robert, Kementan sudah saatnya berbenah serta melakukan optimalisasi pupuk bersubsidi agar tepat guna dan tepat sasaran.

“Kementan sudah mengambil langkah yang tepat dan strategis untuk menjaga ketahanan pangan di Indonesia,” ungkap Robert dalam keterangan persnya, Senin (18/7/2022).

Sebagai informasi, pemerintah melalui Kementan secara resmi telah melakukan langkah strategis untuk mengoptimalisasi tata kelola pupuk bersubsidi dengan menerbitkan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022 terkait Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Subsidi di Sektor Pertanian.

Baca juga: 9 Komoditas Pangan Dapat Prioritas Subsidi Pupuk, Ini Penjelasan Kementan

Setelah terbitnya peraturan baru, Robert mengatakan, Kementan diharapkan dapat memperkuat sistem pengawasan distribusi agar tidak ada lagi penyelewangan dan mendorong seluruh stakeholder agar bekerja sama mengawal penerapannya.

“Tentunya semua unsur, baik pusat maupun daerah harus mengawal implementasinya agar tidak terjadi lagi kebocoran yang merugikan para petani kita,” ungkap Robert.

Robert mengatakan, pembaharuan tata kelola ini dilakukan untuk lebih mengoptimalkan penyaluran pupuk subsidi kepada petani agar hasil pertanian dapat maksimal.

Dengan demikian dapat menjaga ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani.

Baca juga: Kementan Pastikan Pangan Wilayah Pulau Buton Aman dan Bebas PMK

Pupuk subsidi ini dikhususkan bagi sembilan komoditas bahan pangan pokok strategis, yakni padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, kakao, tebu rakyat, dan bawang putih. Untuk pupuknya menggunakan urea dan nitrogen, fosfar, dan kalium (NPK) yang sudah sesuai dengan Panja Pupuk Subsidi Komisi IV,” jelas Robert.

Selain itu, kata dia, Kementan telah memiliki aplikasi Sistem Informasi Penyuluhan Pertanian (Simluhtan) yang mengintegrasikan antara sistem dan data untuk para petani.

“Diharapkan dengan aplikasi ini pupuk bersubsidi tersebut bisa lebih tepat sasaran, menyejahterakan petani serta memperkuat ketahanan pangan nasional,” katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com