Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Stimulus PPN Ditanggung Pemerintah, Bos Lippo: Efektif Dongkrak Sektor Properti

Kompas.com - 19/07/2022, 08:39 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia memiliki banyak pekerjaan mengenai persoalan kesenjangan antara pasokan dan kebutuhan perumahan (backlog). Hal ini terjadi di tengah inflasi yang menjadi tantangan proses pemulihan ekonomi tahun 2022.

Direktur Eksekutif Lippo Group John Riady mengatakan, insentif fiskal seperti Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) yang diberlakukan pemerintah saat ini efektif dan menjadi solusi jangka pendek dalam menstimulasi sektor properti guna menekan angka kebutuhan perumahan (backlog).

Ia mengatakan, peningkatan inflasi menjadi tantangan proses pemulihan ekonomi. Bahkan diperkirakan masih akan mengalami peningkatan karena dipicu kenaikan harga BBM, listrik, dan gas Elpiji, seiring tingginya harga komoditas global.

Baca juga: Cara Menghitung PPN pada Layanan Uang Elektronik

"Pemberian insentif fiskal seperti PPN DTP terbukti sangat efektif menstimulasi sektor properti sejak awal tahun diberlakukan,” kata dia dalam keterangan tertulis, Selasa (19/7/2022).

Ia menambahkan, Program PPN DTP yang diatur dalam PMK No.6 Tahun 2022 terbukti mendorong sektor properti mulai menggeliat.

Berdasarkan data yang ia miliki, PPN DTP dapat mendongkrak nilai penjualan properti hunian sebesar 20 persen atau senilai Rp 110 triliun pada tahun ini dibandingkan kinerja tahun lalu.

John bilang, insentif PPN DTP menjadi salah satu bantalan bagi konsumen maupun produsen.

“Karena sektor properti dapat menjadi mesin untuk menjaga kelangsungan dampak ekonomi dari kenaikan harga komoditas. Adapun, aliran capital inflow ke sektor properti dapat berdampak ganda bagi 174 sub-sektor lainnya,” ungkap dia.

Di samping itu, ia mendukung rencana Menteri Keuangan yang menyusun program sekuritisasi aset properti guna memperlancar likuiditas kredit perumahan. Hal tersebut sebagai upaya untuk menopang produksi properti maupun penyerapan pasar dan mengurangi backlog.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani di sela kegiatan “Road to G20-Serutization Summit 2022” menyatakan, saat ini terdapat problem yang memberatkan masyarakat untuk memiliki aset properti, mulai dari tren kenaikan suku bunga, hingga inflasi.

Program sekuritisasi aset untuk properti dinilai menjadi salah satu cara agar problem serapan pasar dan likuiditas industri properti bisa optimal.

“Aset di sini yaitu mortgage bukan rumahnya, namun cicilan tiap bulannya itu yang kemudian bisa di-package dan dibentuk dalam bentuk security baru surat berharga baru yang kemudian bisa dibeli oleh investor,” ungkapnya.

Sedikit catatan, Survei Susenas 2020 melaporkan tingkat backlog perumahan mencapai 12,75 juta per tahun. Angka itu menambah kondisi backlog exsisting yang telah mencapai 7 juta serta penambahan keluarga baru yang mencapai 640.000 per tahun.

Sementara data Kementerian PUPR menyebut, terdapat 31 persen dari jumlah penduduk belum memiliki hunian.

Baca juga: Benarkah Ibadah Haji dan Umrah Kini Dikenai PPN 11 Persen?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com