Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nelayan Tradisional Butuh Akses BBM Mudah dan Murah

Kompas.com - 19/07/2022, 13:40 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) mengadakan Musyawarah Nasional IV Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia Tahun 2022 (MUNAS IV KNTI 2022).

Perhelatan ini diadakan di Gedung SMESCO Tower, Jakarta Selatan pada hari Selasa (19/7/2022).

Ketua Dewan Pembina KNTI Riza Damanik mengatakan, nelayan tradisonal saat ini sangat membutuhkan akses terhadap Bahan Bakar Minyak (BBM) yang mudah dan murah.

"Pasalnya, sekitar 60 persen dari biaya melaut itu untuk membeli BBM," kata dia, Selasa (19/7/2022).

Baca juga: Konsumen: Pendaftaran MyPertamina untuk Beli BBM Bersubsidi Ribet dan Sangat Detil...

Selain itu sebut dia, nelayan tradisional juga masih mengahadapi masalah akses terhadap perairan terbuka.

"Pemangku kepentingan harus memastikan nelayan memiliki akses terhadap periran laut terbuka, jangan dikapling-kapling," ujar dia.

Ia menambahkan, kebijakan pemerintah seharusnya mengarah dan memihak nelayan tradisional. Menurut catatannya, sebanyak 96 persen nelayan di Indonesia adalah nelayan tradisional.

"Mereka memberikan pasokan pangan terbaik untuk anak bangsa," jelas dia.

Riza menceritakan, nelayan tradisional telah melaksanakan banyak inisiatif terkait dengan perawatan lingkungan.

Misalnya, di Pekalongan, nelayan turut serta menanam mangrove. Nelayan juga telah menjaga ekosistem laut dengan tidak menggunakan trawl untuk menangkap ikan.

"Sementara untuk koperasi, dari 40 daerah anggota KNTI, sebanyak 15 anggota sudah memiliki koperasi," ungkap dia.

Riza menjelaskan, memastikan nelayan kecil hidup sejahtera merupakan kepentingan bangsa. Menyejahterakan nelayan berarti memastikan nelayan tidak menghadapi masalah kepanganan, lapangan pekerjaan, dan lingkungan hidup.

Dalam acara tersebut, KNTI juga melakukan nota kesepahaman dengan tiga pihak berbeda.

Pertama, KNTI menandatangani nota kesepahaman dengan Kementerian Koperasi dan UKM (KemenkopUKM) guna mengembangkan koperasi nelayan.

Kemudian, ada pula nota kesepahaman dengan Ombudsman RI guna peningkatan pelayanan publik. Terakhir, ada penandatanganan nota kesepahaman dengan BTN untuk kerja sama pembangunan rumah untuk nelayan.

Sedikit catatan, KNTI sendiri sudah berdiri selama 14 tahun.

Baca juga: Agar Subsidi BBM Tepat Sasaran

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com