Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selain Istaka Karya, Tiga Perusahaan “Zombie” BUMN Ini Sudah Lebih Dulu Dibubarkan

Kompas.com - 19/07/2022, 20:50 WIB
Kiki Safitri,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Arya Sinulingga mengatakan, PT Istaka Karya (Persero) adalah perusahaan BUMN ke enam yang akan dibubarkan oleh Menteri BUMN Erick Thohir.

Sebelum Istaka Karya dibubarkan, sudah ada tiga BUMN dibubarkan karena tidak memungkinkan lagi untuk diteruskan karena terus merugi.

Adapun tiga perusahaan yang telah dibubarkan antara lain, PT Industri Geras (Persero), PT Kertas Kraft Aceh (Persero), dan PT Industri Sandang Nusantara (Persero).

Baca juga: Istaka Karya, Dijuluki BUMN Hantu, Pailit Duluan sebelum Dibubarkan

“Bersih-bersih BUMN yang dulu dibilang zombi atau yang dilihat (perusahaannya) ada, tapi tidak bisa lagi dikembangkan dan malah makin rugi. Sekarang sudah sampai tahap ke enam. Sebelumnya, sudah ada tiga perusahaan, pertama Inglas, kedua Kertas Kraft Aceh, dan ketiga, Industri Sandang Nusantara (Persero),” kata Arya Selasa (19/7/2022).

Perusahaan selanjutnya yang masuk dalam agenda bersih-bersih BUMN yakni, PT. Merpati Nusantara Airlines (Persero), PT Istaka Karya (Persero), PT Pembiayaan Armada Niaga Nasional (Persero), dan PT Kertas Leces (Persero).

“Jadi sudah ada 6 ini, dan sudah di-planning seperti yang sudah disampaikan dulu, ada BUMN zombi, usahanya tidak berjalan lagi tapi masih ada perusahaannya, dan bertahun-tahun tidak terselesaikan. Langkah ini adalah kepastian yang diberikan Kementerian BUMN kepada semua BUMN yang memang sudah tidak lagi bisa diteruskan,” jelas Arya.

Baca juga: Profil PT Istaka Karya: Jadi ‘BUMN Hantu’, Mau Dibubarkan, Kini Pailit

Arya mengatakan, Istaka karya pailit yang diputuskan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor putusan 26/Pdt.Sus-Pembatalan Perdamaian/2022/PN Niaga Jkt.Pst Jo, masih akan menjalani serangkaian pertemuan dengan kurator terkait dengan keberlanjutan karyawan dan proyek-proyek yang belum terselesaikan.

“Istaka Karya kan sudah pailit, sudah berjalan di kurator, dan urusan karyawannya ada yang memang dipekerjakan di BUMN karya (lainnya) dan nanti ada juga yang diselesaikan oleh kurator. Kami mengikuti saja perkembangan dan keputusan yang akan diambil kurator,” ujarnya.

Arya menegaskan, proyek-proyek yang ditangani oleh Istaka Karya nantinya akan diputuskan oleh kurator, apakah akan dilanjutkan atau dihentikan. Kementerian BUMN, sejauh ini akan mengikuti keputusan yang akan diambil oleh kurator.

“Proyek yang ditangani Istaka Karya kan masuk ke kurator. Maka kurator nanti yang akan menghintungnya, mana yang akan diteruskan, dan mana yang tidak diteruskan. Penyelesaian ini adalah sebagian dai bersih-bersih BUMN,” tegas dia.

Baca juga: Pailit, Bagaimana Nasib Proyek Garapan Istaka Karya? Ini Kata Kementerian BUMN

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Whats New
Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Whats New
Kemehub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemehub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Whats New
Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Whats New
Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Pemudik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang, Angka Kecelakaan Turun

Pemudik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang, Angka Kecelakaan Turun

Whats New
Pasar Sekunder adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Pasar Sekunder adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Work Smart
Signifikansi 'Early Adopters' dan Upaya 'Crossing the Chasm' Koperasi Multi Pihak

Signifikansi "Early Adopters" dan Upaya "Crossing the Chasm" Koperasi Multi Pihak

Whats New
Rupiah Tertekan Dekati Rp 16.300 Per Dollar AS, BI Terus Intervensi Pasar

Rupiah Tertekan Dekati Rp 16.300 Per Dollar AS, BI Terus Intervensi Pasar

Whats New
Cara Gadai BPKB Motor di Pegadaian, Syarat, Bunga, dan Angsuran

Cara Gadai BPKB Motor di Pegadaian, Syarat, Bunga, dan Angsuran

Earn Smart
Harga Minyak Dunia Melonjak 3 Persen, Imbas Serangan Balasan Israel ke Iran

Harga Minyak Dunia Melonjak 3 Persen, Imbas Serangan Balasan Israel ke Iran

Whats New
Kembangkan Karier Pekerja, Bank Mandiri Raih Peringkat 1 Top Companies 2024 Versi LinkedIn

Kembangkan Karier Pekerja, Bank Mandiri Raih Peringkat 1 Top Companies 2024 Versi LinkedIn

Whats New
Cara Cek Angsuran KPR BCA secara 'Online' melalui myBCA

Cara Cek Angsuran KPR BCA secara "Online" melalui myBCA

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com