Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Resmi Dilantik, Ini Sederet PR Bos OJK Baru dari Sri Mulyani

Kompas.com - 20/07/2022, 13:45 WIB
Yohana Artha Uly,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2022-2027 resmi dilantik Mahkamah Agung pada hari ini, Rabu (20/7/2022). Pelangtikan itu berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 51/P Tahun 2022.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menekankan, pentingnya OJK di bawah kepemimpinan dewan komisioner yang baru untuk terus meningkatkan sinergi dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dalam menjaga stabilitas sistem keuangan.

Ia pun mengharapkan, OJK sebagai otoritas pengatur dan pengawas sektor keuangan dapat meningkatkan literasi dan perlindungan konsumen, meningkatkan peran bank dalam mengembangkan UMKM, mengupayakan pengembangan digital finance dengan mitigasi risiko yang tepat, dan meningkatkan peran pasar modal dalam mendukung pembiayaan untuk membangun perekonomian nasional.

Baca juga: Resmi Dilantik MA, Ini Susunan Dewan Komisioner OJK Periode 2022-2027

Kemudian dapat membangun industri asuransi yang mampu menyeimbangkan antara pengembangan industri dengan perlindungan konsumen, serta bersinergi mewujudkan pasar keuangan yang dalam, efisien, aktif, dan likuid melalui kebijakan dan sinergi dengan seluruh stakeholder.

"Dalam mengatur dan mengawasi sektor keuangan secara efektif, OJK juga diharapkan terus memperkuat pengaturan dan pengawasan secara terintegrasi," ujar Sri Mulyani dalam keterangan tertulis, Rabu (20/7/2022).

Baca juga: DPR: PR DK OJK di Periode Mendatang Adalah Sektor Non Bank

Pada susunan dewan komisioner yang baru, terdapat Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara yang duduk sebagai Anggota Dewan Komisioner OJK masa jabatan 2022-2027 ex-officio Kementerian Keuangan. Ia berharap, kehadiran Suahasil dapat memperkuat koordinasi antara otoritas fiskal dengan otoritas sektor keuangan serta otoritas moneter dalam menjaga stabilitas sistem keuangan dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

"Juga berharap ADK ex-officio Kemenkeu dapat menjadi katalisator bagi terbangunnya kepemimpinan kolektif kolegial OJK yang kompak dan solid untuk bersama-sama membangun OJK menjadi lembaga yang berkinerja tinggi," ungkapnya.

Baca juga: Menkeu Sri Mulyani ke DK OJK Terpilih: Deteksi Dini Masalah Industri Keuangan

Sebagai Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner OJK Tahun 2022-2027, Sri Mulyani juga menyampaikan selamat kepada Anggota Dewan Komisioner OJK terpilih. Ia menyebut, kesembilan anggota dewan komisioner yang terpilih memiliki reputasi yang sangat baik di sektor keuangan.

Maka melalui peran para anggota dewan komisioner yang baru itu diharapkan terjadi proses transformasi yang seimbang antara keberlanjutan atas capaian-capaian yang baik dan perubahan menuju hal baru yang lebih adaptif mengantisipasi kondisi masa depan.

Baca juga: APPI: Semoga DK OJK Dapat Sinergikan Perbankan dan Industri Pembiayaan

Terlebih, saat ini kondisi global menghadapi volatilitas pasar keuangan akibat berlanjutnya perang Rusia-Ukraina, disrupsi rantai pasok, dan kenaikan harga komoditas energi dan pangan yang mendorong inflasi global, serta perubahan arah kebijakan moneter negara-negara maju.

Di sisi lain, Sri Mulyani juga mengapresiasi Anggota Dewan Komisioner masa jabatan tahun 2017-2022 yanng telah menyelesaikan tugasnya.

"Apresiasi dan terima kasih kepada Anggota Dewan Komisioner masa jabatan tahun 2017-2022. Berbagai capaian dan sinergi kebijakan yang dilakukan telah mampu menjaga stabilitas sistem keuangan serta pemulihan ekonomi pasca Covid-19," pungkasnya.

Baca juga: AAJI: DK OJK Baru Harus Percepat Pembentukan Lembaga Penjamin Pemegang Polis

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com