JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2022-2027 resmi dilantik Mahkamah Agung pada hari ini, Rabu (20/7/2022). Pelangtikan itu berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 51/P Tahun 2022.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menekankan, pentingnya OJK di bawah kepemimpinan dewan komisioner yang baru untuk terus meningkatkan sinergi dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dalam menjaga stabilitas sistem keuangan.
Ia pun mengharapkan, OJK sebagai otoritas pengatur dan pengawas sektor keuangan dapat meningkatkan literasi dan perlindungan konsumen, meningkatkan peran bank dalam mengembangkan UMKM, mengupayakan pengembangan digital finance dengan mitigasi risiko yang tepat, dan meningkatkan peran pasar modal dalam mendukung pembiayaan untuk membangun perekonomian nasional.
Baca juga: Resmi Dilantik MA, Ini Susunan Dewan Komisioner OJK Periode 2022-2027
Kemudian dapat membangun industri asuransi yang mampu menyeimbangkan antara pengembangan industri dengan perlindungan konsumen, serta bersinergi mewujudkan pasar keuangan yang dalam, efisien, aktif, dan likuid melalui kebijakan dan sinergi dengan seluruh stakeholder.
"Dalam mengatur dan mengawasi sektor keuangan secara efektif, OJK juga diharapkan terus memperkuat pengaturan dan pengawasan secara terintegrasi," ujar Sri Mulyani dalam keterangan tertulis, Rabu (20/7/2022).
Baca juga: DPR: PR DK OJK di Periode Mendatang Adalah Sektor Non Bank
Pada susunan dewan komisioner yang baru, terdapat Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara yang duduk sebagai Anggota Dewan Komisioner OJK masa jabatan 2022-2027 ex-officio Kementerian Keuangan. Ia berharap, kehadiran Suahasil dapat memperkuat koordinasi antara otoritas fiskal dengan otoritas sektor keuangan serta otoritas moneter dalam menjaga stabilitas sistem keuangan dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
"Juga berharap ADK ex-officio Kemenkeu dapat menjadi katalisator bagi terbangunnya kepemimpinan kolektif kolegial OJK yang kompak dan solid untuk bersama-sama membangun OJK menjadi lembaga yang berkinerja tinggi," ungkapnya.
Baca juga: Menkeu Sri Mulyani ke DK OJK Terpilih: Deteksi Dini Masalah Industri Keuangan
Sebagai Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner OJK Tahun 2022-2027, Sri Mulyani juga menyampaikan selamat kepada Anggota Dewan Komisioner OJK terpilih. Ia menyebut, kesembilan anggota dewan komisioner yang terpilih memiliki reputasi yang sangat baik di sektor keuangan.
Maka melalui peran para anggota dewan komisioner yang baru itu diharapkan terjadi proses transformasi yang seimbang antara keberlanjutan atas capaian-capaian yang baik dan perubahan menuju hal baru yang lebih adaptif mengantisipasi kondisi masa depan.
Baca juga: APPI: Semoga DK OJK Dapat Sinergikan Perbankan dan Industri Pembiayaan
Terlebih, saat ini kondisi global menghadapi volatilitas pasar keuangan akibat berlanjutnya perang Rusia-Ukraina, disrupsi rantai pasok, dan kenaikan harga komoditas energi dan pangan yang mendorong inflasi global, serta perubahan arah kebijakan moneter negara-negara maju.
Di sisi lain, Sri Mulyani juga mengapresiasi Anggota Dewan Komisioner masa jabatan tahun 2017-2022 yanng telah menyelesaikan tugasnya.
"Apresiasi dan terima kasih kepada Anggota Dewan Komisioner masa jabatan tahun 2017-2022. Berbagai capaian dan sinergi kebijakan yang dilakukan telah mampu menjaga stabilitas sistem keuangan serta pemulihan ekonomi pasca Covid-19," pungkasnya.
Baca juga: AAJI: DK OJK Baru Harus Percepat Pembentukan Lembaga Penjamin Pemegang Polis