Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tarik Es Krim Rasa Vanila, Haagen Dazs: Pelanggan Bisa Tukarkan Produk ke Outlet Terdekat

Kompas.com - 21/07/2022, 05:06 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Haagen Dazs Indonesia melakukan penarikan produk es krim Haagen Dazs dengan varian rasa vanila pada Rabu (20/7/2022).

Dilansir akun resmi Instagram CEO Haagen Dazs Indonesia Dita Soedarjo @ditasoedarjo, disebutkan bahwa produk es krim yang ditarik hanya khusus rasa vanila dengan kemasan 100 ml (Minicup), 473 ml (Pint) dan 9,47 liter (Bulk Can).

Haagen Dazs Indonesia mengatakan, penarikan es krim rasa vanila tersebut dilakukan menyusul ditemukannya etilen oksida pada produk es krim tersebut.

"Haagen Dazs Indonesia menginformasikan kepada seluruh pelanggan sehubungan dengan adanya temuan jejak Etilen Oksida dalam jumlah yang sangat kecil pada produk es krim rasa vanila, yang diproduksi pada rentang waktu sebagai berikut, tanggal produksi (MFD): 01/06/2021 hingga 03/15/2022 dan tanggal baik dikonsumsi (BBD): 01/08/2022 hingga 27/07/2023," demikian keterangan tertulis Haagen Dazs Indonesia.

Baca juga: Haagen Dazs Resmi Tarik Peredaran Es Krim Vanila yang Mengandung Etilen Oksida

Haagen Dazs Indonesia mengatakan, bagi pelanggan yang memiliki es krim Haagen Dazs dengan rasa vanila sesuai dengan tanggal produksi/tanggal baik konsumsi tersebut, dapat menukarkan produk dengan varian rasa lainnya di outlet Haagen Dazs terdekat.

"Dengan cara membawa produk tersebut beserta kemasannya dalam kondisi baik untuk dapat dilakukan verifikasi tanggal produksi/tanggal baik dikonsumsi yang tercetak dibagian bawah kemasan sebelum dilakukan proses penukaran," lanjut keterangan tertulis.

Haagen Dazs Indonesia mengatakan, penukaran produk dapat dilakukan sampai tanggal 31 Agustus 2022.

Di samping itu, demi menjaga keamanan, kesehatan dan kenyamanan pelanggan serta menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut, Haagen Dazs Indonesia melakukan penghentian sementara penjualan 11 produk es krim.

Berikut 11 produk es krim tersebut:
1. Tiramisu dengan kemasan Bulk Can
2. Belgian Chocolate dengan kemasan Minicup, Pint, Bulk Can
3. Caramel Biscuit and Cream dengan kemasan Minicup, Pint, Bulk Can
4. Dark Chocolate Ganache and Almond dengan kemasan Minicup, Pint, Bulk Can
5. Cookies and Cream dengan kemasan Minicup, Pint, Bulk Can, and Stickbar
6. Blueberry and cream dengan kemasan Minicup and Pint
7. Salted Caramel dengan kemasan Pint, Stickbar
8. Chocolate Cho Almond dengan kemasan Stickbar
9. Vanilla Caramel Almond dengan kemasan Stickbar
10. Macadamia Nut Brittle dengan kemasan Stickbar
11. Matcha Green Tea and Almond dengan kemasan Stickbar

Baca juga: Ini Alasan BPOM Tarik Es Krim Haagen Dazs Rasa Vanila di Pasaran

Sebelumnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI meminta importir menarik produk es krim merek Haagen Dazs dengan rasa vanila asal Perancis.

Instruksi penarikan tersebut dilakukan karena es krim Haagen Dazs tersebut mengandung Etilen Oksida (EtO) dengan kadar yang melebihi batas.

"Untuk melindungi masyarakat, Badan POM menginstruksikan importir untuk melakukan penarikan dari peredaran terhadap kedua produk Es Krim Rasa Vanila merek Haagen-Dazs tersebut dan memperluas penarikan ke jenis kemasan lainnya, yaitu bulkcan (9,46 L)," demikian bunyi keterangan tertulis BPOM melalui laman resminya, Rabu (20/7/2022).

BPOM mengatakan, informasi tersebut diterima Indonesia Rapid Alert System for Food and Feed (INRASFF) pada 8 Juli 2022 dari European Union Rapid Alert System for Food and Feed (EURASFF) tentang ditemukannya Etilen Oksida (EtO) dengan kadar melebihi batas yang diizinkan oleh Europea Union (EU).pada produk es krim rasa vanila merek Haagen-Dazs.

Sebelumnya pada 6 Juli 2022, Otoritas di Prancis melalui RappelConso dan Food Standards Australia New Zealand (FSANZ) menerbitkan informasi publik terkait penarikan secara sukarela es krim rasa vanila merek Haagen-Dazs oleh produsen karena mengandung EtO.

Sementara itu, pada 8 Juli 2022, Singapore Food Agency (SFA) memerintahkan importir untuk melakukan penarikan produk tersebut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com