Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Denon Prawiraatmadja
Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Perhubungan

Mendukung Investasi Bandara untuk Meningkatkan Perekonomian Indonesia

Kompas.com - 22/07/2022, 11:45 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

PADA Kamis, 21 Juli lalu, KADIN Indonesia Bidang Perhubungan menggelar webinar dengan tema “Peluang Investasi Bidang Perhubungan Pasca-Pandemi: Pengembangan Bandar Udara”.

Tema yang sangat menarik di tengah mulai tumbuhnya lagi bisnis penerbangan nasional selepas pandemi Covid-19.

Hal ini ditandai dengan terus naiknya jumlah penumpang pesawat dan semakin ramainya bandara sejak libur Lebaran bulan Mei lalu hingga sekarang.

Menurut perkiraan Asosiasi Maskapai Penerbangan Nasional Indonesia (INACA), bisnis penerbangan nasional memang akan mengalami rebound pascapandemi pada 2022 dan 2023.

Hal ini tidak terlepas dari masifnya vaksinasi yang dilakukan pemerintah kepada masyarakat sehingga hampir semua warga negara Indonesia saat ini sudah disuntik vaksin pertama dan kedua serta jumlah vaksinasi ketiga atau booster yang semakin bertambah.

Tentu saja rebound-nya penerbangan nasional harus diantisipasi oleh semua stakeholder penerbangan nasional sehingga bisa berdampak positif bagi kehidupan masyarakat dan perekonomian nasional. Termasuk salah satu di antaranya adalah pengembangan sektor bandar udara.

Panelis dalam webinar KADIN Perhubungan ini adalah Plt. Kepala Seksi Kerjasama dan Pengembangan Pengusahaan Bandar Udara Ditjen Perhubungan Udara Arief Mustofa, Ketua Umum Masyarakat Hukum Udara Indonesia Andre Rahadian, Anggota Bidang Pengusahaan BP. Batam Wan Darussalam, dan saya sendiri.

Dari paparan para panelis, dapat ditarik garis besar bahwa saat ini investasi di bidang bandar udara Indonesia sangat menarik dan sangat mudah.

Semua bisa berinvestasi dan mengoperasikan bandar udara asalkan mempunyai serifikat Badan Usaha Bandar Udara (BUBU).

Dan untuk mendapatkan sertifikat BUBU juga tidak sulit. Asal semua syarat-syarat terpenuhi, prosesnya akan cepat.

Investasi di bandara

Investasi dalam bidang kebandarudaraan tidak harus membangun bandara, namun bisa juga terkait pengelolaan bandara yang sudah ada, baik yang dikelola pemerintah melalu Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) maupun oleh BUMN atau swasta.

Untuk bisnis pengelolaan bandara, ada dua kegiatan besar pengusahaan di bandar udara. Pertama, terkait jasa kebandarudaraan. Kedua, jasa terkait bandar udara.

Jasa kebandarudaraan terkait dengan fasilitas untuk kegiatan pelayanan operasional pesawat terbang; fasilitas terminal penumpang, kargo dan pos; fasilitas elektronika, listrik, air, instalasi limbah; lahan serta bangunan untuk kelancaran angkutan udara.

Sedangkan jasa terkait bandar udara lebih banyak lagi seperti penyediaan hanggar dan bengkel pesawat, penanganan kargo, tempat parkir pengunjung, hotel, pelayanan kesehatan hingga tempat wisata di kompleks bandara.

Saat ini di Indonesia terdapat lebih dari 300 bandara dengan berbagai tingkatan kelas, dari yang tanpa kelas, kelas 5 hingga kelas 1. Semua bandara ini tersebar di seluruh pelosok nusantara.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com