Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Airport Tax" Naik, Waktu Pengambilan Bagasi Bisa Lebih Cepat?

Kompas.com - 22/07/2022, 19:32 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyetujui kenaikan tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) atau airport tax.

Kenaikan airport tax ini ikut berpengaruh pada naiknya harga tiket penerbangan sehingga calon penumpang harus merogoh kocek lebih dalam.

Ketua Umum DPP Asosiasi Travel Agent Indonesia (Astindo) Pauline Suharno mengatakan kenaikan tarif airport tax harus dirasakan penumpang maskapai melalui perbaikan fasilitas-fasilitas di bandara, termasuk waktu pengambilan bagasi bisa lebih cepat.

Baca juga: Astindo: Kenaikan Airport Tax Berpengaruh terhadap Harga Tiket Pesawat

"Airport kita juga baggage handling-nya sangat kacau. Rata-rata nunggu koper untuk Garuda 30 menit-1 jam. Kalau Lion Air atau Batik Air bisa 1 jam lebih. Mereka kan masih manual masukin koper ke conveyer dilakukan oleh 2 orang, diangkat koper satu persatu ke conveyer, baru angkat 10 koper juga sudah capek," ujar Pauline saat dihubungi Kompas.com, Rabu (20/7/2022).

Lantas apakah kenaikan airport tax bisa membuat waktu pengambilan bagasi bakal lebih cepat?

Angkasa Pura I (AP I) selaku salah satu operator bandara mengungkapkan bahwa airport tax terkait dengan banyak layanan di bandara, termasuk layanan pengambilan bagasi.

VP Corporate Secretary Angkasa Pura I (AP I) Rahadian D. Yogisworo mengatakan pihaknya sudah menyediakan fasilitas conveyor belt dan CCTV pengamanan di area pengambilan bagasi.

Namun untuk kecepatan pelayanan pengambilan bagasi tak hanya tergantung pada infrastruktur yang disediakan oleh pengelola bandara. Sebab kata dia, pekerjaan bongkar muat bagasi dari lambung pesawat menuju ke area kedatangan bandara dilaksanakan oleh perusahaan jasa groundhandling. 

"Sehingga untuk kecepatan pelayanan pengambilan bagasi dalam hal ini ada kontribusi dari perusahaan jasa groundhandling," ujarnya saat dihubungi, Jumat (22/7/2022).

Baca juga: Daftar 18 Airport Tax Bandara BUMN yang Naik, Tiket Pesawat Bakal Makin Mahal

Selain layanan pengambilan bagasi, biaya layanan yang terkait langsung dengan airport tax yakni x-ray, walk through metal detector, explosive detector, dan SDM operasional yang bersertifikat atau berlisensi.

Airport tax juga terkait dengan kapasitas ruang tunggu, suhu udara (AC), ketersediaan kursi ruang tunggu, tempat membaca, wifi, area anak, kebersihan toilet, ruang ibadah, ketersediaan troli, CCTV di ruang tunggu keberangkatan dan kedatangan.

"Yang semuanya ini standart level of service-nya ditentukan dan diawasi oleh Kementerian Perhubungan," kata Rahadian.

Sebelumnya, Rahadian mengatakan proses penyesuaian tarif airport tax sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ia mengatakan sudah melakukan koordinasi dengan pengguna jasa di 13 bandara yang dikelola AP I terkait kenaikan airport tax tersebut. Sementara itu, 5 bandara yang dikelola AP II juga mengalami kenaikan airport tax.

Baca juga: Airport Tax Naik, Minat Masyarakat Bepergian Bisa Menurun

Berikut daftar 18 bandara yang mengalami kenaikan airport tax:

Airport tax 2 bandara naik pada 24 Juni 2022

1. Airport tax Bandara Pattimura

Tarif PJP2U domestik Bandara Pattimura Ambon dari Rp 50.000 menjadi Rp 70.000, dan tarif PJP2U internasional dari Rp Rp 150.000 menjadi Rp 175.000.

2. Airport tax Bandara El Tari Kupang

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Whats New
Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Whats New
Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Whats New
Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Whats New
Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Rilis
IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

Whats New
Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Whats New
Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Whats New
Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com